Sumut.WahanaNews.co, Labuhanbatu - APR, oknum anggota DPRD Labuhanbatu terjaring razia hiburan malam yang digelar Polres Labuhanbatu di salah satu KTV di Rantauprapat, pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Dimana pihak Kepolisian bersama tim gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam di seputaran kota Rantauprapat, tepatnya di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas.
Baca Juga:
Pembalap Dunia F1Powerboat 2024 Jajal Danau Toba di Sesi Latihan Bebas
Tim merazia beberapa orang yang berada di KTV tersebut, ternyata diantaranya terdapat salah satu anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR.
Saat awak media mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada yang bersangkutan (APR), yang terjaring razia petugas di salah satu KTV di Kota Rantauprapat.
APR menyampaikan bahwa pada malam Kamis (13/9/2023) benar berada di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas Rantauprapat, bersama dengan teman- temannya. Pada pukul 23.00 WIB, pihak kepolisian melakukan razia di KTV tersebut.
Baca Juga:
Bobby Nasution Ingin TMMD Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Kelola Potensi
"Tidak terdapat narkoba, karena tujuan kita ke KTV hanya untuk bersenang- senang," ungkap APR.
Namun dirinya terkejut dari cek urine yang dilakukan petugas yang menyatakan urinenya mengandung narkotika.
"Ternyata saat tes urine saya dinyatakan positif, saya terkejut dengan hasil tersebut, teringat beberapa hari yang lalu saya ada diberi minuman oleh kawan, saya tidak mengetahui itu minuman apa, ternyata setelah cek urine saya positif mengandung methamphetamin dan Amfetamin dari jenis ekstasi," ucap APR.
Lebih lanjut, APR memohon maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu yang sudah merasa kecewa terhadap apa yang terjadi.
"Dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang membantu saya untuk dilakukan rehab," tutup APR.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]