WahanaNews.co I Relawan Padamu Negeri mengucapkan
terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Medan dan Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI), berkaitan dengan penanganan dugaan penganiyaaan seorang anak
berinisial FS (6) di Panti Asuhan Semangat Pagi, Medan.
Baca Juga:
RPN DKI Terima Pengarahan dari Rumah Bersama Mas Pram-Bang Doel
Sebelumnya diberitakan pada Kamis, 06 Mei 2021 lalu wartawan
anggota Relawan Padamu Negeri memuat berita berjudul "Apa Benar Yayasan Panti
Asuhan Semangat Pagi, Menganiaya Anak Asuhnya?"
Menurut laporan masyarakat, telah terjadi penganiayaan anak
dibawah umur berinisial FS (6) di Panti Asuhan Semangat Pagi yang berdekatan dengan
RS Adam Malik Jl. Bunga Lau No. 27 Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan,
Kota Medan.
Baca Juga:
RPN Sumut Gelar Rakorda Nyatakan Komitmen Kawal Pilkada Serentak 2024
Seorang Ibu berinisial S, melapor kepada Lidia, wartawan yang
juga anggota Relawan Padamu Negeri, tentang dugaan penganiayaan terhadap
anaknya FS (6) yang masih di bawah umur dan cacat mental.