WahanaNews.co I Diduga melakukan tindakan malpraktik
terhadap seorang pasien anak umur 4 tahun, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pinang,
Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Persoalan Energi Jadi Hambatan Pengembangan KEK Sei Mangkei, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Masyarakat Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Pipa Gas
Sebab, ada oknum perawat diduga sengaja suntikkan cairan
infus kedaluwarsa ke pasien bocah berusia 4 tahun.
Baca Juga:
INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT RI ke-80
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parekhesit mengatakan,
keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih
lanjut," kata Parikhesit, Kamis (29/7/2021).
Dia mengatakan, penyidik sudah memanggil pihak rumah sakit.
Namun Parikhesit tidak menyebut, apakah perawat yang turut
menyuntikkan infus diduga kedaluwarsa itu sudah dimintai keterangan atau belum.
"Sudah (kami panggil). Saat ini masih dalam proses
pemeriksaan," tandasnya.
Sementara itu, video dugaan malapraktik ini beredar di media
sosial.
Dalam rekaman tampak seorang bocah perempuan terbaring di
tempat tidur perawatan bewarna biru.
Di pergelangan tangan kiri bocah tersebut terlihat ada
perban melingkar dan terpasang saluran infus.
Seorang wanita, yang diduga orangtua bocah terdengar
komplain pada perawat.
"Cari sehat malah dikasih yang kedaluwarsa kaya gitu
punya anak ku. Yang jaga tadi malam siapa, laki-laki. Yang ganti itu,"
tanya orangtua bocah pada perawat.
Namun, video tersebut kemudian terpotong.
Kendati demikian, polisi mengaku peristiwa dugaan malpraktik
RSUD Kota Pinang ini benar adanya.
Saat ini kasus tersebut masih diselidiki, dan kemungkinan
bisa saja ada tersangka jika ditemukan bukti unsur kesengajaan. (tum)