WahanaNews-Sumut | Personil Sat Reskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku pembunuhan terhadap Orlide Boru Nababan (54) di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/4/2022).
Pelaku Edi Suryanto Gultom alias Jahormat Gultom (25) diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Baca Juga:
Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Brimob Sumut Siaga di Tiga Wilayah Ini
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, menjelaskan, pasca kejadian, pelaku berupaya kabur ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat mencari pelaku.
"Pada Kamis (31/3/2022) sore, beberapa jam setelah pembunuhan, pelaku pun ditangkap di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Pelaku hendak menuju Bandara Kualanamu guna melarikan diri," jelasnya.
Setelah diamankan, kata Ramadhani, kedua kaki pelaku ditembak dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga:
Warga Pinggiran Danau Toba Diguyur Hujan Es, Ini Penjelasan BMKG
"Saat ini masih pemeriksaan," katanya.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti pisau, pecahan kaca jendela rumah korban, sepeda motor, handphone dan baju.
Berita sebelumnya, ternyata pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha katering bernama Orlide Boru Nababan (54) di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) adalah anak dari pacar korban sendiri.