WahanaNews-Sumut | Personil Sat Reskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku pembunuhan terhadap Orlide Boru Nababan (54) di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/4/2022).
Pelaku Edi Suryanto Gultom alias Jahormat Gultom (25) diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, menjelaskan, pasca kejadian, pelaku berupaya kabur ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat mencari pelaku.
"Pada Kamis (31/3/2022) sore, beberapa jam setelah pembunuhan, pelaku pun ditangkap di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Pelaku hendak menuju Bandara Kualanamu guna melarikan diri," jelasnya.
Setelah diamankan, kata Ramadhani, kedua kaki pelaku ditembak dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Saat ini masih pemeriksaan," katanya.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti pisau, pecahan kaca jendela rumah korban, sepeda motor, handphone dan baju.
Berita sebelumnya, ternyata pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha katering bernama Orlide Boru Nababan (54) di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) adalah anak dari pacar korban sendiri.
Pasalnya, selama ini pelaku Edi Suryanto Gultom alias Jahormat Gultom (25) tidak senang Bapaknya pacaran dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, menjelaskan, motif pelaku karena tidak senang dengan korban yang menjalin hubungan dengan ayahnya.
"Alasan pelaku karena tidak suka dengan korban yang menjalin hubungan dengan ayahnya," ujar Ramadhani kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis (31/3/2022) dinihari kemarin, pelaku masuk dari jendela dengan cara dicongkel. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, kemudian pelaku menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan parang.
"Korban akhirnya meninggal dunia, akibat menderita luka tikaman," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan. [rum]