WahanaNews.co | Sambut
hari Bhayangkara ke 75, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda
Banten akan memberikan SIM dan Pajak kendaraan secara gratis kepada masyarakat yang
berulang tahun pada tanggal 1 Juli, bersamaan dengan HUT Bhayangkara, Rabu (30/6/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono diwakili
oleh Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan bahwa dalam
rangka menyambut ulang tahun ini, Polres Cilegon akan memberikan beberapa
layanan secara gratis kepada masyarakat.
Baca Juga:
Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 8 Agustus 2024
"Seperti layanan pembuatan SIM gratis dengan syarat masyarakat
yang lahir tanggal 1 Juli serta menggratiskan 70 pemohon perpanjangan SIM di
Kota Cilegon dan juga akan menggratiskan perpanjangan pajak kendaraan roda dua
atau kendaraan bermotor," ujar AKP Yusuf.
Menurut Yusuf, tujuan pemberian layanan gratis tersebut
merupakan salah satu bentuk menghadirkan pelayanan yang presisi (Prediktif,
Responsibilitas, transparan dan berkeadilan).
Selain layanan gratis di atas, Polres Cilegon juga menyediakan
merchandise lainnya kepada masyarakat yang dibagi nantinya di loket antrian
Polres Cilegon dan Samsat. Termasuk, Satlantas Polres Cilegon Polda sedang menggarap
pemberlakuan pelayanan SIM Drive Thru. (Tio)