SUMUT.WAHANANEWS.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melakukan operasi ketertiban umum (Trantibum) untuk mencegah gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat. Operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai material berserakan di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan.
Tim Satpol PP melakukan penelusuran di sepanjang jalan lintas Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Mereka menemukan material yang berserakan di beberapa titik, yang diduga berasal dari proyek pembangunan tembok penahan di pinggir jalan dan dari lokasi batching plant pengolahan material.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Lepas 8.965 Personel Gabungan Amankan 4.484 TPS Pilkada 2024
Hasudungan Munthe SE, selaku Katim Satpol PP yang memimpin operasi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang material batu krikil bercampur semen yang jatuh dari molen di jalan raya. Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara roda dua.
"Tim Satpol PP juga melakukan monitoring ke lokasi batching plant untuk memantau izin operasional dan keselamatan para pekerja," katanya.
Di lokasi batching plant, pihak perusahaan menyatakan bahwa pengolahan material yang mereka lakukan tidak memerlukan izin karena dianggap sama dengan molen biasa. Namun, Satpol PP meminta kejelasan lebih lanjut dan meminta pihak perusahaan untuk datang ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sultra Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP Jelang H-22 Pilkada 2024
Tim gabungan media di Pakpak Bharat terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]