WahanaNews.co I Musyawarah Daerah (Musda) V Majelis
Ulama Indonesia (Mui) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021, dibuka langsung oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, ditandai dengan pemukulan bedug bertempat di
Gedung P3UD Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (13/07/2021).
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Hadir pada Musda tersbut Ketua MUI Sumatera Utara DR. H. Maratua
Simanjuntak, Ketua Dewan Pembina MUI deli Serdang H Zainuddin Mars, Wakapolresta
Deliserdang AKBP Julianto P Sirait, Kasdim 0204/DS Mayor Totok Trianto, Kepala
Pengadilan Agama Deli Serdang Drs Muhammad Kasim MH, Asisten I Drs Citra Efendi
Capah, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor, Kadis Kominfo DR Dra Miska Gewa Sari
serta para peserta MUSDA V Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Bupati H. Ashari Tambunan pada sambutannya yang disampaikan
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos mengatakan,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai organisasi tempat berhimpunnya para
ulama, sejak kelahirannya hingga saat ini, tidak pernah absen bersama dengan
pemerintah, untuk mengajak umat, agar ikut berperan dan berpartisipasi dalam
pelaksanaan pembangunan.
Keberadaan MUI di Kabupaten Deli Serdang sudah banyak
membantu pemerintah, seperti menyangkut fatwa, penentu kebenaran aliran,
menciptakan hubungan harmonis intern umat muslim dan antar umat beragama
sehingga deli serdang tetap kondusif tanpa pernah terjadi konflik sosial yang
berbau sara.
"Musyawarah daerah dalam suatu organisasi adalah salah satu
agenda kegiatan yang sangat penting bagi kelangsungan organisasi, baik dalam
rangka mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan maupun untuk
merumuskan program kerja yang akan dijalankan kedepan," ucapnya.
Muda ke-V ini merupakan pertemuan yang sangat penting dan,
karena selain untuk menjalin tali silaturahmi, kegiatan ini juga untuk saling
bertukar pikiran, bertukar pandangan, serta untuk membahas berbagai program
kerja yang diyakini mampu menyahuti, memenuhi keinginan dan kebutuhan
masyarakat, kata Sekda.
"Semoga pengurus yang baru dapat terus bekerjasama
dengan pemerintah daerah guna mewujudkan Masyarakat Deli Serdang Yang Maju,
Sejahtera dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan,"
tambahnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Muda je-V H. Surya Putra pada
laporannya menjelaskan dalam musda ini panitia mengambil tema "Meneguhkan
Islam Wasathiyah dan Pancasila, Sebagai Landasan Moral Mewujudkan Deli Serdang
yang Maju, Sejahtera, Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan."
Berharap tema ini dapat disebarluaskan sampai ke tingkat
yang paling bawah sehingga mudah-mudahan tema yang diusung ini dapat menjadikan
Deli Serdang lebih rukun dan menjadikan Deli serdang yang Baldatun, Thayyibatun
Warabbun Ghafur.
Sedangkan tujuan dilaksanakan Musda ini adalah antara
lain: Sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, sebagai
forum konsolidasi, menjadi forum artikulasi aspirasi dan penyerapan aspirasi
umat Islam, menjadi forum silaturahim dan silatul fikri, dan bermusyawarah
untuk memilih Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Deli Serdang dan Dewan Pertimbangan
DP MUI Kabupaten Deli Serdang masa khidmat 2021 - 2026.
Peserta Musda V MUI Kabupaten Deli Serdang terdiri dari:
DP MUI Kabupaten Deli Serdang, Dewan Pertimbangan MUI Deli Serdang,
Pengurus DP MUI Kecamatan, Unsur Ormas Islam/Tokoh Masyarakat Tingkat
Kabupaten, Unsur Pondok Pesantren dan musda ini akan didampingi oleh unsur dari
DP MUI Provinsi Sumut, Musda ke 5 Mui Deli Serdang dilaksanakan dengan tatap
muka langsung, tetapi tetap mengedepankan Protokoler Kesehatan.
Sementara Ketua MUI Deli Serdang H Aripin Marpaung, MA
mengatakatan Penyelenggaraan Musda V Mui Kabupaten Deli Serdang kali ini
memiliki arti strategis setidaknya pada dua hal.
Pertama, sebagai wadah permusyawaratan tertinggi organisasi
di tingkat provinsi, secara kelembagaan Musda V Mui Kabupaten Deli Serdang
adalah institusi tertinggi dalam merumuskan hal-hal strategis, baik bersifat
internal untuk penguatan kelembagaan maupun eksternal terkait dengan sumbangsih
organisasi terhadap umat, bangsa, dan negara.
Kedua, banyaknya masalah masalah keumatan dan kebangsaan,
baik ekonomi, sosial, politik, hukum, maupun akhlak dan moral bangsa yang
membutuhkan perhatian serius dan sumbangan para ulama dalam menyelesaikannya.
Musyawarah Daerah merupakan musyawarah tertinggi Mui Kabupaten Deli Serdang,
sebagaimana tertuang dalam Bab II Pasal 8 ayat 1 Pedoman Rumah Tangga Majelis
Ulama Indonesia.
Musda V Mui Kabupaten Deli Serdang tahun 2021
ini dapat meningkatkan fungsi dan peranan Majelis Ulama Indonesia secara
vertikal dan horizontal, baik tingkat provinsi maupun daerah, sehingga
keberadaannya lebih berakar ke bawah dan berpucuk ke atas, serta dapat lebih
dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, bangsa dan negara dalam
mengisi pembangunan mental masyarakat, serta ketertiban dan ketentraman di
tengah masyarakat. (tum)