Pada diskusi Darwin Zein S.Sos, menyampaikan beberapa hal yang
menjadi kesepakatan untuk menegaskan kembali kepada masyarakat, seperti
mewajibkan agar patuh memakai masker, apabila ada kemalangan atau ada
warga yang meninggal dunia para takjiah wajib memakai masker, dan selama masa
PPKM berlangsung dilarang melaksanakan pesta.
Baca Juga:
Sekda Deli Serdang Lantik 3 Kepala Puskesmas dan 1 Kasubbag TU
Disebutkan juga bahwa Dinas Kesehatan melalui Puskesmas
melakukan Swab Antigen. Sedangkan restoran, rumah makan dan pasar melaksanakan
operasi sampai jam 18.00 WIB, dengan ketentuan penjual dan pembeli wajib
menggunakan masker.
Kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dalam rangka 17
Agustus ditiadakan. Kemudian kepada masyarakat yang terpapar covid 19 yang
melalukan isolasi mandiri harus mendapat rekomendasi serta obat-obatan dari
Dinas Kesehatan, dan rumah akan ditempel stiker yang menunjukkan bahwa rumah
tersebut sedang ada yang terpapar Covid 19, dan kepada masyarakat yang sedang
isolasi mandiri akan dibagikan brosur panduan isolasi mandiri dirumah.
Baca Juga:
Sekda Deli Serdang: Menjaga dan Mendidik Anak Adalah Tanggungjawab Bersama
"Apapun kesepakatan kita pada diskusi hari ini dilakukan
untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan mudah-mudahan bisa kita sepakati
bersama, dan hasil dari pertemuan ini kedepan diharapkan laporan konfirmasi
yang ada di 3 kecamatan ini bisa minus atau tidak ada kematian. Semoga
apa yang kita lakukan serta upayakan ini bisa mengubah keadaan, dan pandemi
covid 19 ini segera berakhir,"ucap Sekda.