b.
Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
"
Weekend (akhir pekan) atau hari libur: Setiap 10 menit.
Baca Juga:
PT MRT Jakarta Beroperasi Normal Pasca Insiden Material Jatuh di Kejagung RI
3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per
kereta (gerbong). Dia menegaskan PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa
berupaya mewujudkan layanan publik yang aman dan nyaman, serta tetap mengimbau
masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT
Jakarta.
"Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar
pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah,
selama di dalam kereta dan area peron stasiun. Untuk mengetahui lebih detail
mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat mengakses
melalui akun media sosial MRT Jakarta," pungkasnya. (Tio)