Sumut.WahanaNews.co, Medan - Akhirnya, perusahaan pelaksana proyek lampu jalan di tiga ruas jalan yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7.8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Sebelumnya, pihak perusahaan yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di aula Kantor Kejari, Jumat (29/12/2023). Turut Hadir dalam konferensi pres itu Kajari Muttaqin Harahap, Dandim 0201 Medan Kol. Inf. Ferry Muzawwad, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT Bank Sumut, M. Riki Budiman.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Bobby Nasution mengatakan, dengan pengembalian terakhir ini, berarti seluruh realisasi pembayaran proyek Lanskap Penataan Ruas Jalan sebesar Rp21 miliar telah dikembalikan pihak perusahaan pelaksana. "Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemko Medan," sebutnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu mengungkapkan terima kasih kepada Kejari yang telah mendukung penagihan pengembalian sebagian uang pembayaran proyek ini. "Kami apresiasi Bapak Kajari Medan yang sudah berhasil menagih uang pengembalian proyek yang sering disebut lampu pocong ini sebesar Rp7,8 miliar," ujar Bobby.
Bobby Nasution mengatakan, menuntut pengembalian uang proyek dari pihak perusahaan pelaksana proyek ini perlu dilakukan dan mungkin ini merupakan pertama sekali dilakukan oleh Pemko Medan.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Karena memang pelaksanaan pekerjaan di lapangan secara kualitas belum bisa diterima Pemko Medan, Mungkin teman-teman juga bisa melihat... Kemarin kena angin kencang sedikit sudah roboh. Kalau pengerjaan sesuai spek hal-hal ini tidak akan terjadi," papar Bobby Nasution.
Tidak berkualitas hasil pekerjaan lampu jalan inilah, tekan Bobby Nasution, yang menjadi salah satu alasan Pemko Medan memutus proyek ini total loss.
"Dan kebijakan total loss ini baru pertama di Pemko Medan. Dan hal ini tentunya membutuhkan kebersamaan Pemko Medan, Forkopimda. Kami berterima kasih kepada Pak Kajari, Pak Kapolres yang terus bersama Pemko Medan agar uang rakyat yang digunakan benar-benar bisa dipergunakan untuk pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat," sebut Bobby Nasution.