WahanaNews.co I Mantan Ketua TP PKK Kecamatan Pahae
Julu Kabupaten Tapanuli Utara, Denny Mariana Gultom mengembalikan uangan daerah
senilai Rp108.172.412,55.
Baca Juga:
Polres Taput Tangkap Bandar Ganja dari Dusun Sikkam Sirau-rau Tarutung
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Manoras Taraja
mengungkapkan, pihaknya yang bekerjasama dengan Unit III Tipikor Polres Taput
dalam pemeriksaan serta audit atas kegiatan pelatihan TP PKK desa se Kecamatan
Pahae Julu yang dinilai bermasalah di 2019, berhasil mengembalikan keuangan
daerah senilai Rp108.172.412,55.
"Berkat kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
atau APIP, dan Unit III Tipikor Polres Taput, Mantan Ketua TP PKK Pahae Julu
telah mengembalikan keuangan daerah senilai Rp108.172.412,55," terang
Manoras Rabu (4/08/2021)..
Baca Juga:
KPDA Taput Dukung Polisi Usut Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Dikatakan, progres pengusutan kasus yang didasarkan pada
surat Kapolres Taput nomor R/26/II/2021/Reskrim tertanggal 4 Februari 2021,
perihal permintaan informasi tentang tindak lanjut pengaduan masyarakat atas
dugaan tindak pidana korupsi untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan, dan
ditindaklanjuti dengan pemeriksaan inspektorat atas Denny Mariana Gultom selaku
Ketua Pelatihan Tim Penggerak PKK desa se Kecamatan Pahae Julu di 2019.