WahanaNews.co | Sedikitnya
dua unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Jakarta Barat, Senin (10/5/2021)
malam terjaring Operasi Lintas Jaya saat penyisiran terminal bayangan.
Kasi Operasional Suku Dinas PerhubunganJakarta
Barat Wildan Anwar mengatakan, dalam Operasi Lintas Jaya ini, pihaknya bersama
unsur TNI-Polri menyisir sejumlahterminal bayangan.
Baca Juga:
Terminal 2F Khusus Umrah, Maskapai LCC Berpindah ke Terminal 1 Mulai 2025
Penyisiran dilakukan di sejumlah tempat yang
terindikasi ada terminal bayangan atau terminal illegal seperti di Jalan Daan
Mogot Jembatan Gantung, Lampu Merah Cengkareng, Tubagus Angke serta Pesing.
Hasilnya petugas menemukan dua bus AKAP yang sedang
menaikturunkan penumpang bukan pada tempatnya. Kedua bus itu membawa puluhan
penumpang.
"Ada dua bus yang kami dapati sedang
menaik-turunkan penumpang tidak pada terminal. Bus itutujuan Solo dan
Klaten," jelas Wildan.
Baca Juga:
Jelang Nataru, Dishub Lakukan Ramp Check Kendaraan Bus di Terminal Kota Bekasi
Terhadap kedua bus tersebut, petugas kemudian
menindaknya dengan sanksi stop operasional.
Sementara itu, kedua bus sekarang ditahan di Rawa
Buaya, Terminal Mobil dan Barang, Jakarta Barat
"Awak bus sudah kami buatkan Berita Acara
Pemeriksaan atau BAP sementara bus stop operasional dan ditahan," tegas
Wildan.