WahanaNews.co | Sedikitnya
dua unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Jakarta Barat, Senin (10/5/2021)
malam terjaring Operasi Lintas Jaya saat penyisiran terminal bayangan.
Kasi Operasional Suku Dinas PerhubunganJakarta
Barat Wildan Anwar mengatakan, dalam Operasi Lintas Jaya ini, pihaknya bersama
unsur TNI-Polri menyisir sejumlahterminal bayangan.
Baca Juga:
279 Pemudik Tiba di Terminal Simpang Nangka Rejang Lebong Bengkulu
Penyisiran dilakukan di sejumlah tempat yang
terindikasi ada terminal bayangan atau terminal illegal seperti di Jalan Daan
Mogot Jembatan Gantung, Lampu Merah Cengkareng, Tubagus Angke serta Pesing.
Hasilnya petugas menemukan dua bus AKAP yang sedang
menaikturunkan penumpang bukan pada tempatnya. Kedua bus itu membawa puluhan
penumpang.
"Ada dua bus yang kami dapati sedang
menaik-turunkan penumpang tidak pada terminal. Bus itutujuan Solo dan
Klaten," jelas Wildan.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Utara Jamin Keamanan Pemudik dari Terminal Tanjung Priok
Terhadap kedua bus tersebut, petugas kemudian
menindaknya dengan sanksi stop operasional.
Sementara itu, kedua bus sekarang ditahan di Rawa
Buaya, Terminal Mobil dan Barang, Jakarta Barat
"Awak bus sudah kami buatkan Berita Acara
Pemeriksaan atau BAP sementara bus stop operasional dan ditahan," tegas
Wildan.
Operasi semacam ini digelar sesuai ketentuan dalam
Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan
Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran
Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Ketentuan ini dimulai masa peniadaan mudik pada 6 Mei
hingga 17 Mei 2021, serta pascamasa pengetatan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei
2021. (Tio)