SUMUT.WAHANANEWS.CO - Sebuah skandal mengguncang Polres Dairi!. Rekaman CCTV yang diduga vital dalam sebuah kasus penting telah diamankan sejak Rabu (15/1/2025) dari gudang milik Wakil Bupati Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala. Namun hingga kini informasi terkait keberadaan dan isi rekaman tersebut justru dibungkam rapat-rapat. Para pejabat Polres Dairi seperti bermain "lempar bola panas", saling lempar tanggung jawab, dan menolak memberikan keterangan kepada publik. Ini jelas merupakan tindakan yang tidak profesional dan mengundang kecaman keras dari berbagai pihak.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, hingga saat ini bungkam seribu bahasa. Ketika dikonfirmasi, penyidik Brigpol Abdul Ijhar malah menyuruh WahanaNews.co untuk menghubungi KBO Reskrim atau Humas. Sikap yang sama ditunjukkan oleh KBO Polres Dairi, IPDA Parlindungan L, yang beralasan informasi hanya boleh keluar dari satu pintu, yaitu Humas.
Baca Juga:
Pasca Penangkapan Tersangka, Korban Pencurian di Soban Dairi Berharap Hartanya Dikembalikan
"Gini pak, apapun ceritanya informasi yang keluar hanya Humas yang mendelegasikan karena satu pintu, mohon maaf sebelumnya, supaya nanti jangan salah kaprah pimpinan kepada kami," ungkapnya.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, pun ikut-ikutan "cuci tangan" dengan meminta WahanaNews.co menghubungi Kasi Humas.
"Selamat sore pak Hadi, mhn izin berkenan ke kasi humas ya pak," ucapnya, Senin (20/1/2025).
Baca Juga:
Misteri Penganiayaan Roy Erwin Sagala: Polisi Periksa Rekaman CCTV di Gudang Wahyu Daniel Sagala
Ironisnya, Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, yang sedang mengikuti pelatihan di SPN Hinai, malah menyarankan untuk kembali menghubungi Kasat Reskrim!.
"Kurang monitor juga aku, karena posisi ku lagi pelatihan juga di SPN Hinai, coba ke Kasat Reskrim boleh bang," pintanya, Senin (20/1/2025).
Setelah dijelaskan Kasat Reskrim telah dikonfirmasi terkait CCTV tersebut dan hingga kini belum dijawab, Junaidi, meminta lagi hubungi Kasat Reskrim.
"Coba hubungi Kasat Reskrim, kalau nanti uda balik bisa kita apain, hari Sabtu pula saya balik boleh kita informasikan, untuk sementara ke Kasat Reskrim aja bang," terangnya.
Ukkap Marpaung, Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran Pusat, mengecam keras sikap Polres Dairi yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Ia mendesak agar kepolisian bertindak transparan dan segera membuka informasi terkait rekaman CCTV tersebut kepada publik.
"Saya minta polres Dairi untuk bertindak dan bersikap profesional dan transparan, jika tidak ada ketransparanan saya akan bawa kasus ini ke Komisi III DPR RI," tegasnya.
"Informasi yang saya dapat bahwa gudang tersebut adalah lokasi yang sama, lokasi pencurian handphone yang diakui Roy dan ingin dipertanggungjawabkannya dan juga di lokasi yang sama Roy dianiaya yang diduga dilakukan oleh Wahyu Daniel Sagala, jadi saya harap pihak polres Dairi agar lebih transparan karena lokasi pencurian dan pemukulan di tempat yang sama, jadi tidak mungkin tidak terekam CCTV," tutupnya.
Sikap saling lempar tanggung jawab ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi penting dari publik.
Ketidaktransparanan Polres Dairi ini telah menimbulkan kemarahan publik dan menimbulkan banyak spekulasi. Desakan agar kasus ini diusut tuntas dan para pejabat yang terlibat dimintai pertanggungjawaban semakin menggema. Publik menuntut keadilan dan transparansi dari institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Kita tunggu saja bagaimana penyelesaian kasus ini dan apakah kebenaran akan terungkap.
Sebelumnya diberitakan, Korban kepada WahanaNews.co menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Awalnya tanggal 3 Januari 2025 malam, saya mengambil handphone dua unit milik karyawan si terlapor di gudangnya, jadi saat itu aksi saya terekam cctv bang," ujar Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co.
"Setelah itu saya tidur di rumah, keesokan harinya pada paginya sekitar kurang lebih pukul sembilanan, saya bangun dari tidur, istri saya tidak ada di rumah berangkat ke rumah mertua, setelah itu saya pergi menjual handphone itu," tambahnya.
Setelah menjual handphone tersebut Roy kembali ke rumah sekitar sore hari sekitar kurang lebih pukul 17.00 WIB, (4/1/2025).
"Sebelum saya sampai di rumah, saya ngisi paket internet dulu di counter handphone, menunggu ngisi paket, datanglah bodyguard nya si terlapor kepada saya dan mengatakan saya ada mengambil handphone, dan saya mengakui perbuatan tersebut, dan saya bilang saya pertanggungjawabkan perbuatan saya sesuai hukum yang berlaku," akunya.
Ia meminta agar Bodyguard nya kembali dahulu dan ia akan menyusul, dan Roy memastikan tidak akan lari, setelah itu dirinya kembali pulang dan membuka warungnya.
"Saya menunggu orang rumah saya, namun orang rumah saya tidak kunjung pulang ke rumah, dan saya menghubungi orang rumah saya dan karena dipastikan orang rumah belum pulang, saya tutup lah kedai tadi sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya.
"Sekiranya jam setengah sembilan atau jam sembilan malam gitu datang lah lagi anggota si terlapor, setelah itu saya diajak menemui ketuanya bernama Wahyu Daniel Sagala, karena niat saya bertanggung jawab, saya datangi dan ikuti ajakannya ke gudang," imbuhnya.
Dengan rasa bertanggungjawab atas perbuatannya, Roy masuk ke sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, ketika dirinya masuk, gudang tersebut langsung ditutup.
"Kulihat digudang tersebut sudah ada sekitar kurang lebih dua puluhan orang, saya langsung mendatangi Wahyu Daniel Sagala agak kebelakang, aku langsung dipegang orang itu, lalu dilempar handphone milik Wahyu Daniel Sagala ke jidat saya, setelah itu berdiri dia (Wahyu Daniel Sagala) langsung di bogem saya sekeras kerasnya oleh Wahyu Daniel Sagala," ungkapnya.
"Lalu disambut oleh yang lain membabi buta memukul saya, dan beberapa orang lagi yang tidak saya kenal menghantam saya terus menerus dari sekitar kurang lebih jam Sembilanan hingga kurang lebih pukul dua belas malam, saya minta tolong, minta tolong namun mereka tak menggubris nya," tambahnya.
Karena sudah tak merasa tahan lagi, Roy akhirnya tergeletak dan pada saat itu pukulan tersebut masih terus bertubi tubi memukulinnya.
Ternyata aksi pengeroyokan tersebut, terdengar oleh warga sekitar, dan langsung digedor oleh seorang warga sekitar, setelah dilihat seorang warga tersebut ia meminta kepada Wahyu Daniel Sagala untuk menyudahinya.
"Udahlah udahlah, keluar keluar, itu kata warga itu, dan itulah yang membuat saya bisa keluar dari gudang tersebut," katanya.
Publik menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan bersikap tegas dan objektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini, tanpa pandang bulu.
[Redaktur : Dedi]