WahanaNews-Sumut | Ketua DPRD Medan, Hasyim menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari kedua oknum Anggota DPRD Medan yang dilaporkan ke Polisi terkait perkara kasus dugaan penganiayaan di lokasi tempat hiburan malam.
"Saya baru mendapatkan kabar dari sejumlah media yang memberitakan ada dua oknum anggota DPRD Medan yang melakukan penganiayaan," ungkap Hasyim saat dikonfirmasi wartawan Selasa (29/11/22), sore.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini pun memaparkan kedua oknum DPRD Medan, HS dan DS tersebut belum ada melapor kepada dirinya.
Nah kalau keduanya sudah melapor, lanjut Hasyim maka dirinya meminta BKD DPRD Medan untuk mempelajari dan mengklarifikasi perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Jadi tegasnya lagi kita untuk sementara masih menunggu proses pemeriksaan penyidik kepolisian.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Nah begitu juga untuk proses pemeriksaan bagi anggota DPRD Kabupaten/kota tentunya harus melalui izin Gubernur. Dimana ini memang ketentuan imunitas dari wakil rakyat, nah begitu bagi wakil rakyat di Provinsi itu harus mendapatkan izin dari Mendagri.
"Kan sudah jelas jadi izin tersebut bukan dari Ketua DPRD Medan," tegas Hasyim.
Ia mempersilahkan juga kepada korban pemukulan untuk datang melapor ke DPRD Medan, ini pasti kita sikapi terutama dari pihak BKD DPRD Medan. [rum]