Yang lebih menyakitkan, meskipun sudah mengetahui pelanggaran ini, Al Amin justru berdalih tidak bisa menolak kehadiran para pelangsir dengan alasan ketika ngisi kedua kali di cek STNK nya. Padahal, solar subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan dijadikan komoditas untuk diperjualbelikan oleh mafia solar yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan anggaran negara dan kepentingan rakyat kecil.
Lanjut Anjas keesokan harinya menjelaskan pihak SPBU nya tetap mengisi dengan mencocokkan data melalui barcode kendaraan dengan sistem, padahal sebelumnya sudah dijelaskan bahwa yang ngisi tersebut sudah dua kali ngisi dengan mobil yang sama dan orang (supir) yang sama.
Baca Juga:
Lindungi Peserta dari Penipuan Digital, TASPEN Gandeng Bareskrim Polri
"Disini kami pihak spbu mengisi kendaraan sudah sesuai SOP dan ketentuan bg, dan kami pihak spbu hanya mencocokkan data melalui barcode kendaraan dengan sistem, kalau mmg sudah sesuai kami ttp isikan, tapi kami juga ttp melaporkan bagi kendaraan yg terindikasi pelangsir ke pertamina," tutupnya, Sabtu (31/1/2026).
[Redaktur:Dedi]