WAHANANEWS.CO, Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam pengolahan dan daur ulang sampah plastik.
Selain mengurangi volume sampah dan mencegah polusi, langkah ini juga membuka peluang usaha baru.
Baca Juga:
Pesona Sapo Juma Tongging, Salah Satu Destinasi Liburan Lengkap dengan View Danau Toba
Hal ini disampaikan oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan, saat menerima audiensi dari Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di ruang kerjanya di Kantor Gubernur, Medan, beberapa waktu lalu.
Menurut Effendy, teknologi dalam pengelolaan sampah plastik sudah menjadi topik pembicaraan di banyak kalangan, terutama di kalangan aktivis lingkungan, mengingat masalah sampah ini terjadi di berbagai daerah.
“Kami sangat mendukung kehadiran IPI Sumut yang membawa isu pengelolaan sampah. Daur ulang limbah plastik menjadi sangat penting untuk mengurangi jumlah sampah yang ada,” ungkapnya.
Baca Juga:
Maruli Simanjuntak Bongkar Narkoba Paket 'Jambak' di Sumut, Rp50 Ribu per Hisap
Ia juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan pengelolaan sampah plastik, dibutuhkan regulasi yang jelas agar semua pihak, termasuk perusahaan yang menghasilkan kemasan plastik, turut bertanggung jawab terhadap masalah limbah ini.
Ketua IPI Sumut, Risdianto, menyarankan agar pemulung dapat memiliki akses terhadap mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan daur ulang.
Menurutnya, dengan peran aktif pemerintah daerah, masalah limbah plastik dapat dikurangi dengan memanfaatkan teknologi ini.