WahanaNews.co I Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Tirta Lihou milik Pemkab Simalungun diduga tidak miliki standar ketetapan meter
penggunaan air per meter kubiknya. Pasalnya, dalam penghitungan jumlah
penggunaan air terhadap pelanggan sistem tebak (taksir) saja, sehingga beban
pembayaran pelanggan membengkak tanpa dasar penggunaan.
Baca Juga:
Viral di Medsos Biaya Pindah Tiang Listrik Bayar Rp11 Juta di Sidoarjo, PLN Buka Suara
Hal ini dialami Martin (42) pengontrak di Jln Kartini
Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menempati rumah
tersebut September 2020.
Dia menuturkan sebelumnya rumah tersebut tidak dihuni. Beban
yang dibayar Rp10.000, namun oleh petugas PDAM mulai Oktober 2020 pembayaran
berkisar Rp250.000 dengan catatan beberapa bulan saja, selanjutkan akan normal
kembali.
Baca Juga:
Konsumen Listrik, Hal Ini Diam-diam Bikin Tagihan Kamu Bengkak
Hingga saat ini sudah 5 bulan berjalan, justru beban tidak
karuan naik menjadi Rp600.000/bulan. Tentu hal ini menjadi beban buat Martin.
Karena tanpa dasar serta tidak ada penjelasan penggunaan air dalam meter
kubiknya.
Dia berharap PDAM mempublikasikan kejelasan penggunaan air
per meter kubiknya sehingga tidak terkesan membodoh-bodohi masyarakat.
Direktur LSM Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Kabupaten Simalungun
Joel Sinaga di Double J Coffee Perdagangan mengatakan, dia menduga
pelanggan pengguna air PDAM di sekitar Perdagangan banyak dibodohi. Karena penghitungan
penagihan air seharusnya mengacu pada Permendagri dan ketetapan besarnya
tagihan sesuai kebutuhan, tidak semata-mata berdasarkan tafsiran beban.
"Terkait masalah ini perlu dilakukan evaluasi bahkan
pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat PDAM yang ada di Cabang Perdagangan.
Pasalnya jika ini terjadi dugaan korupsi besar kemungkinan ada," kata Joel
Sinaga, Selasa (16/03/2021).
Dia menegaskan, secepatnya Lembaganya akan melaporkan dugaan
penyelewangan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar terbuka dimana
sebenarnya penyimpangan pembayaran tanpa referensi meter kubik terjadi.
Sebelumnya, Martin menceritakan kepada LSM LRR bahwa pada
pembayaran tagihan air PDAM Tirta Lihou untuk bulan Februari 2021, seorang
pegawai mengatakan beban pembayarannya sebesar Rp600.000. Mendengar itu, Martin
terkejut dan hanya membayar setengahnya. (tum)