WahanaNews.co
I Di Kab. Dairi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun
Anggaran (T.A 2021) sudah melakukan penyerapan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang pada kwartal I tahun ini telah melakukan tender sebanyak 5
paket. Ditenggarai tender tersebut diduga telah terjadi pengaturan.
Baca Juga:
Bupati Dairi: Media Memiliki Peran Penting Mendukung Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Ke-5 paket kegiatan dimaksud adalah : 1. Peningkatan Jalan Jrs.
Silalahi - Binangara, Link. 142, Kec. Silahisabungan nilai Harga Perkiraan
Sendiri (HPS): Rp.
6.080.000.000,00. 2. Peningkatan Jalan Jrs. Bunturaja - Pardamean,
Link. 013, Kec. Siempat Nempu nilai HPS: Rp 10.080.000.000,00. 3. Peningkatan Jalan Jrs. Parongil-Lae Panginuman,
Link. 019, Kec. Silima Pungga-Pungga nilai HPS : Rp. 3.500.000.000,00. 4. Peningkatan Jalan Jrs. Sp.
Tiga - Juma Teguh, Link. 017, Kec. Siempat Nempunilai HPS: Rp. 22.400.000.000,00
5. Peningkatan Jalan Jrs.
TWI/Letter "S" - Sitinjo, Link. 252, Kec. Sitinjo nilai HPS: Rp.
4.480.000.000,00.
Namun
dituding, proses tender untuk ke-5 paket kegiatan telah terjadi pengaturan dan
pemenang tender sudah diatur atau ditentukan sebelumnya.
Baca Juga:
Bupati Dairi Serahkan SK CPNS 5 Lulusan STTD
"Kami
menduga proses lelang hanya formalitas, pemenang peket pekerjaan sudah
ditentukan sebelumnya," kata Ivan M,SH, Sekjend LSM Jaringan Masyarakat Anti
Korupssi (JAMAK) kepada WahanaNews.co di Jakarta Selasa, (19/1).