WahanaNews.co
I Di Kab. Dairi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun
Anggaran (T.A 2021) sudah melakukan penyerapan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang pada kwartal I tahun ini telah melakukan tender sebanyak 5
paket. Ditenggarai tender tersebut diduga telah terjadi pengaturan.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Sarapan Bersama Warga dan Tinjau Pembangunan Bendungan di Belang Malum
Ke-5 paket kegiatan dimaksud adalah : 1. Peningkatan Jalan Jrs.
Silalahi - Binangara, Link. 142, Kec. Silahisabungan nilai Harga Perkiraan
Sendiri (HPS): Rp.
6.080.000.000,00. 2. Peningkatan Jalan Jrs. Bunturaja - Pardamean,
Link. 013, Kec. Siempat Nempu nilai HPS: Rp 10.080.000.000,00. 3. Peningkatan Jalan Jrs. Parongil-Lae Panginuman,
Link. 019, Kec. Silima Pungga-Pungga nilai HPS : Rp. 3.500.000.000,00. 4. Peningkatan Jalan Jrs. Sp.
Tiga - Juma Teguh, Link. 017, Kec. Siempat Nempunilai HPS: Rp. 22.400.000.000,00
5. Peningkatan Jalan Jrs.
TWI/Letter "S" - Sitinjo, Link. 252, Kec. Sitinjo nilai HPS: Rp.
4.480.000.000,00.
Namun
dituding, proses tender untuk ke-5 paket kegiatan telah terjadi pengaturan dan
pemenang tender sudah diatur atau ditentukan sebelumnya.
Baca Juga:
Berturut 10 Kali, Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan
"Kami
menduga proses lelang hanya formalitas, pemenang peket pekerjaan sudah
ditentukan sebelumnya," kata Ivan M,SH, Sekjend LSM Jaringan Masyarakat Anti
Korupssi (JAMAK) kepada WahanaNews.co di Jakarta Selasa, (19/1).