SUMUT.WAHANANEWS.CO — Sungguh memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan! Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan tabung gas LPG 3kg subsidi ke tabung gas LPG 12 kg non subsidi beroperasi secara terang-terangan dan tanpa rasa takut di pinggir jalan raya Medan–Lubuk Pakam, tak jauh dari Mall Suzuya Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Lokasinya yang berada tepat di jalur utama lintas Sumatera serta berdekatan dengan pemukiman padat penduduk justru semakin menambah kekhawatiran warga akan bahaya kebakaran dan ledakan tabung gas sewaktu-waktu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, praktik ilegal tersebut diduga memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram subsidi ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi untuk dijual kembali dengan keuntungan berlipat. Dugaan ini diperkuat rekaman video yang sempat viral, memperlihatkan tiga unit mobil pengangkut LPG 3kg dari beberapa perusahaan berbeda masuk dan keluar dari lokasi gudang tersebut. Bahkan Koordinator Lapangan gudang itu sendiri telah membenarkan bahwa lokasi tersebut memang tempat pengoplosan gas.
Baca Juga:
Usai Dirawat 19 Napi Korban Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi
Terang-Terangan di Pinggir Jalan Raya Seolah Kebal Hukum
Salah satu warga Tanjung Morawa berinisial ME mengungkapkan lokasi gudang tersebut sangat mudah dijangkau dan diketahui publik.
"Lokasinya mudah dicari, Abang. Kalau dari depan Mall Suzuya itu terus aja, sekitar dua atau tiga ratus meter arah ke Lubuk Pakam, sebelah kiri gudangnya," ungkap ME, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga:
Kasus Kematian Napi di Bukittinggi, Komnas HAM Sebut Perlu Diselidiki
Fakta yang lebih mencengangkan, gudang tersebut beroperasi secara terbuka tanpa upaya menyembunyikan kegiatannya. Warga berinisial F menyayangkan hal tersebut seolah-olah pelaku tidak memiliki rasa takut sedikit pun terhadap aparat penegak hukum.
"Uda hebat kali lah mereka. Berarti uda kebal hukum mereka. Berani buka gudang diduga oplosan gas di pinggir jalan besar," tegas F dengan nada kecewa.
Di Tengah Pemukiman Padat, Ancaman Ledakan Selalu Menanti
Yang lebih mengkhawatirkan, gudang tersebut berdiri tepat di kawasan pemukiman padat penduduk. Warga mengingatkan kejadian tragis kebakaran dan ledakan tabung gas di gudang serupa yang terjadi di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada tahun 2024 silam, yang bahkan menelan korban jiwa dan kerugian besar. Ironisnya, pelajaran berharga itu seolah tak dijadikan peringatan.
"Ingat Abang, kejadian kebakaran dan meledaknya tabung gas yang ada di Desa Sei Rotan sekitar tahun 2024, kan sampai ada korban itu. Nah ini ada lagi di Tanjung Morawa. Apakah harus ada korban baru, polisi baru bertindak?," tantang warga dengan nada pedas.
Publik Desak Polda Sumut Segera Bertindak Tegas
Kini publik mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk tidak menutup mata terhadap keberadaan gudang oplosan gas yang sudah diketahui lokasinya secara gamblang ini. Warga meminta penutupan segera serta penindakan tegas terhadap pemilik gudang yang identitasnya bahkan sudah beredar di media sosial dan media daring.
"Sudah viral kubaca di media online dan di media sosial tentang siapa pemiliknya. Jadi tunggu apa lagi Pak Polisi? Segera tangkap pemiliknya dan tutup gudang tersebut," tegas warga.
Beroperasi terang-terangan di pinggir jalan raya, di tengah pemukiman padat, dan sudah diketahui identitas pemiliknya, namun hingga kini masih berdiri tegak. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan tantangan terbuka terhadap penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat berhak bertanya: sampai kapan mafia gas ini dibiarkan bermain di depan mata aparat penegak hukum sendiri? WahanaNews.co akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, tim WahanaNews.co mendatangi lokasi gudang yang berada di Jalan Industri, Tanjung Morawa. Di sana awak media bertemu dengan seorang pria berinisial J, yang kemudian memberikan nomor telepon seseorang yang mengaku bernama Baragas.
Tak berhenti di situ, tim WahanaNews.co kemudian memantau dan mengikuti pergerakan sebuah mobil box berwarna hitam. Mobil tersebut menuju ke Jalan Medan–Lubuk Pakam, tak jauh dari pusat perbelanjaan Suzuya. Yang sangat mencurigakan, terlihat tiga unit mobil pengangkut gas elpiji 3 kilogram dari tiga perusahaan berbeda yang masuk ke dalam kompleks gudang kedua tersebut. Dugaan kuat, di sanalah tempat berlangsungnya aktivitas pemindahan isi tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi.
Untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut, tim WahanaNews.co mengonfirmasi langsung kepada Baragas via WhatsApp. Dengan terbuka Baragas mengakui bahwa gudang kedua yang berada di Jalan Medan-Lubuk Pakam itu memang tempat pengoplosan gas yang mereka kelola.
"Ya bang, masih kita itu bang," akui Baragas, Sabtu (15/8/2026).
Saat ditanya siapa pemilik sebenarnya dari usaha pengoplosan gas tersebut, Baragas dengan tegas menyebut nama pemiliknya.
"Sianturi bang, kalau saya korlap-nya, dia (Sianturi) yang punya," ungkap Baragas tanpa menyembunyikan apa pun.
Artinya, jaringan mafia gas ini menguasai dua lokasi sekaligus: satu gudang berfungsi sebagai tempat penyimpanan tabung, dan satu gudang lagi sebagai tempat pengoplosan memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi guna meraup keuntungan besar. Perbuatan ini jelas merugikan negara karena mengambil barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan rakyat berpenghasilan rendah, lalu dikemas ulang dan dijual dengan harga lebih tinggi.
Kini identitas pemilik sudah terungkap, lokasi gudang sudah diketahui, pengakuan sudah terekam. Masyarakat berharap pihak kepolisian beserta instansi terkait segera turun tangan. Jangan biarkan dua gudang oplosan gas di Tanjung Morawa itu terus merugikan negara dan membahayakan konsumen. Segera amankan lokasi, sita barang bukti, dan proses Sianturi beserta jaringannya sesuai beratnya pelanggaran yang telah dilakukan.
[Redaktur: Roy]