WahanaNews.co
I Alokasi pinjaman dana
Pemulihan Eknomi Nasional (PEN) Kab. Tapanuli Utara (Taput) tidak tepat
sasaran. Modal tersebut dipakai untuk membangun infrastruktur yang tidak
mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
Bagaimana tidak, di Taput, dana pinjaman program PEN
dialokasikan untuk membangun jamban (WC), gapura, pagar sekolah, pagar Puskesmas
dan jalan kekuburan.
Lantas kalangan masyarakat yang memahami maksud dan tujuan
dana pinjaman PEN akibat pandemi covid-19 sejak tahun 2020 mempertanyakan
fungsi-fungsi pembangunan dimaksud.
Baca Juga:
Sebut PPK Cipta Karya Hanya Sebagai Pemain Pengganti Dimasa Injury Time, Nong Soni Ingatkan Awas Cedera
"Apa hubungan pembangunan WC, Kamar mandi, Jalan ke kuburan,
bangunan gapura, pagar Sekolah, pagar Puskesmas
dengan pemulihan ekonomi masyarakat? Siapa perencana pembangunan semacam ini?,"
kata Jefri Sianipar seorang warga Taput kepada WahanaNews.co.
DPRD Kab. Tapanuli Utara sebagai wakil rakyat mestinya
mengawasi dan betul-betul memperhatikan kegunaan pinjaman PEN tersebut, sebab anggaran
itu tidak cuma-cuma ataupun hibah.
"Wakil rakyat seharusnya memperhatikan, itu adalah dana pinjaman
Pemkab Taput," lanjut Jefri.
Pada hal selain proyek pembangunan WC, pembangunan pagar,
jalan kekuburan dan gapura-gapura masih banyak proyek infrastruktur yang merupakan
skala prioritas mendekati untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Seperti
pembanguan jalan desa dan sarana prasarana lainnya.
Ditenggarai para kontraktor alokasi proyek dana pinjaman PEN
di Kab. Taput didominasi warga dari luar Taput.
Diduga terkait adanya Fee dari kontraktor kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Terpisah, Marlen Siahaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau
Keuangan Negara (LSM PKN) meminta agar aparat penegak hukum secepatnya
bertindak untuk menyelidiki adanya penggunaan dana PEN yang tidak tepat guna.
"Penempatan dana PEN seperti ini jelas tidak tepat guna. Ada
indikasi korupsinya ini sangat menyakiti hati Rakyat. Janganlah penegakan hukum
terlihat tajam kebawah tumpul keatas," tambah Marlen.
Pantauan WahanaNews.co sejumlah pelaksanaan proyek yang
dibiayai dari dana PEN sampai saat ini masih dikerjakan. Artinya anggaran pekerjaan
sudah di tagih, tapi pekerjaan belum tuntas. (tum)