WahanaNews-Sumut I Pemerintah Kabupaten Toba belum bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di masa pandemi Covid-19, karena daerah ini masih masuk zona merah.
Oleh karenanya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang seyogianya bisa dimulai 1 September 2021 sesuai instruksi Gubernur Sumatra Utara masih harus ditunda.
Baca Juga:
Aduh! Bali Masuk Zona Merah Rabies, Kemenkes Keluarkan Instruksi Ini
Menurut Bupati Toba Poltak Sitorus, berhubung daerah Toba masuk zona merah, maka pembelajaran tatap muka terbatas ditunda dulu.
"Karena keseluruhan daerah Toba masuk zona merah, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, kita tunda pelaksanaannya," sebut Bupati Toba Poltak Sitorus di Balige, Selasa (31/8/2021).
Ia juga mengatakan sebelumnya Pemkab Toba sudah merencanakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas untuk daerah-daerah di Toba yang sudah zona hijau.
Baca Juga:
Temui Pasukan Tengkorak, Jenderal Maruli Simanjuntak Lewati Eks Zona Merah KKB
Akan tetapi dikarenakan Kabupaten Toba salah satu termasuk zona merah di Provinsi Sumatra Utara, maka pelaksanaannya diurungkan.
"Kita ikuti arahan dari pemerintah atasan," ujar Poltak.
Namun, nantinya ketika daerah ini keluar dari zona merah, kita sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan jumlah kehadiran siswanya 50%.
"Kita berharap diwaktu yang akan datang, jika ada perubahan maka kita akan laksanakan, " katanya menegaskan.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Toba dan juga melalui Satuan Tugas Covid-19, terus melakukan imbauan kepada warga serta melakukan sosialisasi baik melalui gereja atau tempat ibadah lainnya. (tum)