SUMUT.WAHANANEWS.CO, LABURA - Sebuah tragedi menyayat hati terjadi di Labura. Astur Pakpahan (51), korban kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Lintas Kota Aekkanopan pada Minggu, 26 Januari 2025, meninggal dunia setelah dipulangkan dari UPTD Puskesmas Aekkanopan. Kejadian ini menimbulkan kecaman dan pertanyaan serius terhadap prosedur penanganan medis di puskesmas tersebut.
Kecelakaan yang melibatkan kontainer, minibus, cold diesel, dan pikap terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pakpahan, yang saat itu bertugas sebagai juru parkir, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Aekkanopan. Menurut kesaksian keluarga dan saksi mata yang mendampingi, Pakpahan hanya mendapatkan perawatan ringan untuk luka luar dan diberikan obat-obatan tablet sebelum akhirnya dipulangkan dengan alasan "sehat".
Baca Juga:
Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Perhiasan Langkat, Satu Korban Tercebur Ke Sungai Hanyut Terbawa Arus
Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, kondisi Pakpahan memburuk. Ia mengalami pusing dan lemas. Keluarga kembali membawanya ke RSUD Sawah Lebar, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Di rumah sakit tersebut, Pakpahan muntah darah dan meninggal dunia tak lama kemudian.
Keluarga korban yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan Puskesmas Aekkanopan.
"Mereka kan medis, sudah bidangnya kesehatan. Kalau kita bawa orang berobat, itu berarti sakit, kenapa malah disuruh pulang?," ungkap keluarga dengan nada penuh kepedihan.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Kepala Puskesmas Aekkanopan, Widiana Yus,, memberikan klarifikasi via WhatsApp, Ia menjelaskan bahwa Pakpahan datang ke puskesmas pukul 10.00 WIB dengan kondisi sadar dan mampu berjalan. Pemeriksaan menunjukkan luka lecet di kepala dan memar di dahi tanpa robekan serius. Tekanan darah Pakpahan tercatat 187/102 mmHg.
"Pasien atas nama Astur Pakpahan usia 51 Tahun datang ke puskesmas pada tanggal 26 Januari 2025 jam : 10.00 wib dengan keluhan kecelakaan, px datang dgn kondisi sadar dan bisa berjalan menuju ke tempat tidur pasien, terdapat luka lecet di kepala dan memar di dahi tidak ada robekan yg serius setelah kami menggunting rambut px. TD : 187/102 mmHg, Sesak : ( - ), Mual Muntah ( - ), Nyeri, Dada ( - ), Oyong ( + ), Advis dokter Observasi selama 2 jam di puskesmas dan pasien tidak ada keluhan dan kondisi pasien cukup baik selama observasi dan didampingi keluarga serta rekan sejawat korban, anjuran dokter dilakukan ct scan. Therapist dokter jaga diberikan obat oral, Ranitidin tab 2x1, Asam Mefenamat 3x1, Amlodipin 10 mg 2x1, Pasien pulang dalam kondisi sadar dan Bisa berjalan dgn di dampingi keluarga," ucapnya.
Kepala Puskesmas juga memberi keterangan sesuai laporan anggotanya bahwa pasien atas nama A. Pakpahan datang pulul 10:00 WIB dan pulang 12:45 WIB
Pernyataan Kepala Puskesmas ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kesesuaian penanganan medis yang diberikan dengan kondisi pasien. Kematian Pakpahan setelah dipulangkan dari Puskesmas Aekkanopan menjadi sorotan publik dan menuntut investigasi menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap standar prosedur operasional (SOP) dan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]