SUMUT.WAHANANEWS.CO - Ketua Dewan Pembina Prabowo Gibran, Ukkap Marpaung, mengeluarkan pernyataan yang sangat keras dan menyoroti masalah yang mendalam terkait penggunaan handphone secara bebas oleh narapidana di Rutan Kelas IIB Tarutung, menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar kegagalan pengawasan namun bukti konkret bahwa korupsi dan kolusi telah meresap hingga ke akar sistem pemasyarakatan daerah ini.
"Kita tidak bisa menutup mata lagi! Kebebasan narapidana menggunakan handphone di dalam rutan bukanlah hal yang terjadi secara kebetulan. Ini adalah hasil dari jaringan korupsi yang meluas, di mana petugas hingga pimpinan lembaga diduga menerima suap untuk memberikan akses yang seharusnya tidak ada. Ini adalah penghinaan bagi negara dan keadilan yang kita junjung tinggi," ucap Ukkap Marpaung dengan nada yang penuh kemarahan dan keprihatinan mendalam.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Dokumen Diangkut dalam Koper
Ia menegaskan bahwa penggunaan handphone oleh narapidana telah membuka peluang bagi berbagai kejahatan berbahaya, termasuk transaksi narkoba, pemerasan terhadap keluarga korban, koordinasi tindakan teroris, dan manipulasi proses hukum dari dalam sel.
"Rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan diri justru berubah menjadi markas operasional kejahatan. Masyarakat telah terlindas dan keamanan kita terancam karena kelalaian bahkan kesengajaan pihak yang seharusnya menjaga ketertiban," tegasnya.
Menurut Ukkap Marpaung, kasus ini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar. "Berapa banyak kasus serupa yang tersembunyi? Berapa banyak narapidana yang menikmati fasilitas ilegal diduga berkat uang yang mengalir di balik layar? Sistem pemasyarakatan kita telah terjajah oleh praktik-praktik kriminal dalam negeri, dan ini adalah peringatan terakhir bagi pemerintah untuk bertindak tegas," ujarnya.
Baca Juga:
Viral Uang dalam Karung, KPK Pastikan Bagian dari OTT Sudewo
Menutup pembicaraan nya, ia juga dengan tegas kasus tersebut akan segera dilaporkannya ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
"Saya akan segera laporkan permasalahan ini ke Menkumham," tutupnya.
Ia menuntut tidak hanya penyelidikan mendalam oleh kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga penggantian total jajaran kepemimpinan di Rutan Tarutung dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan di Provinsi Sumatera Utara.