WahanaNews-Sumut | Ditnarkoba Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi, yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba, Selasa (18/4/2023) malam.
Wakil Rakyat aktif yang duduk di DPRD Tanjungbalai, diperiksa oleh penyidik Ditnarkoba Polda Sumut selama 9 Jam. Seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.
Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan. [rum]