WahanaNews-Sumut | Ditnarkoba Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi, yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba, Selasa (18/4/2023) malam.
Wakil Rakyat aktif yang duduk di DPRD Tanjungbalai, diperiksa oleh penyidik Ditnarkoba Polda Sumut selama 9 Jam. Seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.
Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan. [rum]