WahanaNews.co I Pemerintah Kabupaten Samosir mengeluarkan
surat perihal jadwal pelaksanaan Vaksinasi covid-19 tahap II untuk pelayanan
publik.
Baca Juga:
RSV Ancam Lansia Diam-Diam, Vaksinasi dan Deteksi Dini Jadi Kunci
Dalam surat Bupati Samosir No. 440. 444/DINKES/III/2021 yang
ditanda tangani Plh. Sekda Kabupaten Samosir, Lemen Manurung S.Pd, diterima media
ini dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir dr. Nimpan Karokaro, memberikan
rician jadwal Vakisinasi tahap II.
Baca Juga:
Lindungi Warga dan Wisatawan, Denpasar Tuntaskan Vaksinasi Ribuan Hewan
Jadwal pelaksanaan adalah sebagai berikut:
1. Polri dengan jumlah 186 orang dimulai dari tanggal 03 s/d
05 maret 2021 jam 00.09-12.00 Wib, tempat
pelaksanaan klinik Polres Samosir, Penangung Jawab, Klinik Polres dan Puskesmas Buhit Kecamatan
panggururan.