WahanaNews.co I Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN. Diketahui, praktik pungli tersebut terjadi di kantor Kelurahan Paninggilan Utara, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Soal Bea Cukai Sarang Pungli, Djaka Budi: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan
Dikatakannya, dikutip dari detikcom dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Paninggilan Utara. Namun Syarifudin belum mengetahui secara pasti kapan praktik pungli tersebut terjadi. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.
"Belum tahu (kapan). Ini kan indikasi, sedang ditelusuri, nanti kalau memang sudah jelas, diinformasikan," ucap Syarifudin.
Baca Juga:
Pegawai Kementan Pungli Petani Saat Ambil Alsintan Hingga Miliaran, Amran Langsung Pecat
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ASN diduga lurah melakukan pungutan liar (pungli).