WahanaNews.co I Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN. Diketahui, praktik pungli tersebut terjadi di kantor Kelurahan Paninggilan Utara, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Antisipasi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pemprov DKI Maksimalkan Patroli
Dikatakannya, dikutip dari detikcom dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Paninggilan Utara. Namun Syarifudin belum mengetahui secara pasti kapan praktik pungli tersebut terjadi. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.
"Belum tahu (kapan). Ini kan indikasi, sedang ditelusuri, nanti kalau memang sudah jelas, diinformasikan," ucap Syarifudin.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Polisi Bisa Proses Laporan Lewat Media Elektronik
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ASN diduga lurah melakukan pungutan liar (pungli).