WahanaNews.co I Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN. Diketahui, praktik pungli tersebut terjadi di kantor Kelurahan Paninggilan Utara, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli
Dikatakannya, dikutip dari detikcom dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Paninggilan Utara. Namun Syarifudin belum mengetahui secara pasti kapan praktik pungli tersebut terjadi. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.
"Belum tahu (kapan). Ini kan indikasi, sedang ditelusuri, nanti kalau memang sudah jelas, diinformasikan," ucap Syarifudin.
Baca Juga:
6 Tahun Berdiri, Sinyalemen 2 Gedung Ilegal di Sempadan Sungai Ciliwung Disorot DPRD Kota Depok: Adakah Delik Pidana(?)
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ASN diduga lurah melakukan pungutan liar (pungli).