WahanaNews.co I Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN. Diketahui, praktik pungli tersebut terjadi di kantor Kelurahan Paninggilan Utara, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Dituding Jual Sapi Secara Sepihak, Kades Anggoli: Agar Tidak Fitnah Kita Minta Inspektorat Audit Aset Bumdes
Dikatakannya, dikutip dari detikcom dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Paninggilan Utara. Namun Syarifudin belum mengetahui secara pasti kapan praktik pungli tersebut terjadi. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.
"Belum tahu (kapan). Ini kan indikasi, sedang ditelusuri, nanti kalau memang sudah jelas, diinformasikan," ucap Syarifudin.
Baca Juga:
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ASN diduga lurah melakukan pungutan liar (pungli).