SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kasus penganiayaan yang dialami Roy Erwin Sagala, menurut pengakuan korban diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Dairi tengah menjadi sorotan publik. Mantan Ketua Bawaslu Dairi, Jadi Surirang Berutu SH, turut menyoroti kasus ini dan mendesak Wakil Bupati untuk bersikap jujur kepada publik.
Jadi Surirang Berutu SH, mempertanyakan tindakan Wakil Bupati yang diduga melakukan penganiayaan. Ia menilai seharusnya kasus pencurian yang menjadi pemicu insiden tersebut diselesaikan secara bijak, misalnya dengan membawa pelaku ke kantor polisi.
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
"Seharusnya tindakan yang dilakukan membawa yang diduga mencuri itu ke kantor polisi, atau setidaknya dia yang juga tokoh masyarakat dan mantan kepala desa seharusnya bijak menyikapi itu karena ini warganya," ujar Berutu.
Ia juga mengkritik penganiayaan yang diduga dilakukan wakil Bupati Dairi itu tidak etis. "Kan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Dia selaku tokoh, apalagi sebagai wakil bupati terpilih, tidak etis jika diduga melakukan penganiayaan," tambahnya.
Lebih jauh, Jadi Surirang Berutu SH, mempertanyakan pemeriksaan kesehatan psikologis serta kejiwaan Wakil Bupati sebelum pencalonannya karena membaca pengakuan korban di media ia dianiaya secara keji yang semestinya jika ia melakukan pencurian harus diproses hukum yang berlaku dan bukan diduga dianiaya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
"Seperti biasa wajib dilakukannya itu di rumah sakit yang uda ditunjuk oleh KPU, disitu dilakukan pemeriksaannya seluruhnya diperiksa, pertanyaannya sekarang pemeriksaan itu apakah betul betul diperiksa kita tidak tahu, lazimnya itu dilakukan pemeriksaan," ungkapnya, meragukan proses tersebut.
Jadi Surirang Berutu SH berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi.
"Kalau ini berlarut-larut akan menguras energi. Kita minta polisi harus betul-betul bekerja sesuai porsinya. Jangan mau diintervensi. Ini sama-sama merugikan," tegasnya.
Ia juga berharap Wakil Bupati dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan jujur menyampaikan kebenaran kepada publik.
"Harapan kita wakil bupati yang juga selaku tokoh yang sudah memenangi kepala daerah 2024 lalu agar Arif menyelesaikan permasalahan ini. Wakil bupati juga sebagai tokoh masyarakat harapan kita hadir dari hati nuraninya turut serta menyelesaikan permasalahan ini. Untuk menyampaikan kepada publik sebetulnya apa yang terjadi sejujurnya lah disampaikannya," harapnya.
Pengakuan Roy Erwin Sagala
Sebelumnya diberitakan menurut pengakuan Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co, pada tanggal 4 Januari 2025 lalu usai dikeroyok secara keji di sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, Roy mengalami lebam lebam dan hanya bisa merangkak pulang ke rumahnya.
"Usai aku dianiaya, aku keluar dan Wahyu bilang, 'Kau bisa pulang kan?'," kenang Roy dengan suara bergetar, menggambarkan kepedihan yang ia rasakan.
"Karena sakit, aku merangkak. Kemudian rekannya Wahyu menelepon orang, dan tak lama kemudian mereka datang," tambahnya lirih.
Sesampainya di rumah, ketakutan yang amat sangat membuat Roy kabur dari samping rumahnya dan bersembunyi di seberang jalan. Dari tempat persembunyiannya, ia mendengar dan melihat dengan jelas ancaman mengerikan dari Wakil Bupati Dairi.
"Kulihat si Wahyu berkata, 'macamana kubakar rumah ini!'," ungkap Roy, matanya berkaca-kaca mengingat kejadian tersebut.
"Tapi ada kawannya yang melarang. Wahyu kemudian berkata, 'Si sehat (Roy) harus disudahi'," lanjutnya sembari menjelaskan bahwa "disudahi" bermakna dihilangkan atau ditiadakan.
Lebih menyayat hati lagi, Roy menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Wahyu dan rekan-rekannya dengan sengaja menghancurkan kedainya. Meja dan perlengkapan usaha lainnya dirusak tanpa ampun.
"Wahyu menghancurkan mejaku, lalu mereka menghancurkan steling kedai, pintu sorong kedai ku pun juga di tendang hingga tumbang. Setelah itu, Wahyu terlihat bahagia dan senang sambil menginjak-injak pintu kedai," tutur Roy dengan suara terbata-bata. Handphonenya pun dirampas dan kemudian dikembalikan setelah istrinya menemui Wahyu dikemudian harinya.
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi Roy dan keluarganya. Tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan mereka kini telah hancur. Namun hingga kini belum juga ada titik terang keadilan untuk korban setelah kasus ini dilaporkannya ke Polres Dairi pada 9 Januari 2025 lalu.
Meskipun beberapa waktu yang lalu Wahyu Daniel Sagala sempat membantah dengan menyatakan dirinya tidak jumpa apalagi memukul, konfirmasi pun tetap dilakukan kembali, namun sampai berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Wakil Bupati Dairi melalui WhatsApp belum mendapatkan respon.
[Redaktur : Dedi]