Ditambahkan, terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima Pemko Medan secara sistematis terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan mempercepat proses transformasi digital di bidang pelayanan publik, membangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik, serta mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif sehingga semua informasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspon secara cepat dan tepat.
Di akhir nota jawabannya, Wali Kota mengharapkan, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera membahas sekaligus menyetujui Rancangan Perda tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda. [rum]