SUMUT.WAHANANEWS.CO – Menanggapi keresahan warga terkait aktivitas perjudian, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung turun ke lapangan pada Minggu (11/1/2026) dini hari. Petugas menyisir dua lokasi yang dilaporkan warga sebagai tempat operasional judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Hermawan, bersama Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, S.H. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polrestabes Medan Tanam Melon Hidroponik dan Panen Perdana Sawi
Kronologi Laporan Masyarakat
Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon, menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari warga pada Sabtu malam (10/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Ada dua titik yang menjadi sasaran pengecekan, yakni kawasan Pajak Delitua (Kedai Kadim Purba) dan Jalan Luku, Gang Pertemuan, Kwala Bekala.
"Begitu laporan masuk, tim Unit Reskrim tidak menunggu lama. Kami langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan menjaga situasi tetap kondusif," ungkap Kompol PS. Simbolon.
Baca Juga:
Dua Pelaku Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Baru
Hasil Pengecekan di Lapangan
Meski tim sudah bersiaga dan tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian di kedua titik tersebut. Situasi terpantau sepi, kondusif, dan tidak ada kerumunan massa yang mencurigakan.
Walaupun hasil pengecekan kali ini nihil, pihak Kepolisian memastikan tidak akan kendor. Patroli rutin dan pemantauan berkala akan terus dilakukan untuk mencegah praktek perjudian di wilayah Delitua.
"Kami sangat mengapresiasi warga yang berani dan proaktif melapor. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam memberantas tindak pidana di lingkungan kita," tutup Kapolsek.
[Redaktur:Dedi]