WahanaNews-Sumut | Unit Reskrim Polsek Delitua, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dialami guru Sekolah Dasar (SD) Darul Ilmi Murni yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Eka Warni, Lingkungan III, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat, 3 September 2021 lalu.
Korban adalah Muhamad Ilyas (32) warga Jalan Purwo Gang Inpres, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Diliputi Rasa Haru Polres Simalungun Rayakan Natal 2025"Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga"
Pelaku pembunuhan itu adalah Khamarul Fattah alias De'gam (33) penduduk Jalan Eka Warni Gang KUD, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, Sabtu (9/10/2021) siang.
Kata Iptu Martua Manik, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekira pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:
Sambut HUT Ke-50, INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara
"Dari pelaku berhasil diamankan celana pendek hitam yang digunakannya saat melakukan pembunuhan terhadap korban, dan satu unit handphone Oppo Android warna biru milik korban yang dicuri pelaku," kata Iptu Martua Manik.
Dijelaskan Martua Manik, pengungkapan kasus pembunuhan ini setelah pihaknya melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Delitua menyimpulkan bahwa pelakulah yang melakukan pembunuhan terhadap temannya itu.