WahanaNews.co I Hari ini, Kamis (27/05/2021) merupakan tanggal bersejarah bagi masyarakat
Kecamatan Silima Pungga Pungga dan masyarakat Dairi secara umum.
Baca Juga:
Mr Chen dan Karyawan PT DPM di Dairi Berbagi Paket Buka Puasa
Sebab diselenggaranya pembahasan Adendum Amdal PT Dairi
Prima Mineral (DPM) secara zoom virtual melalui link yang di buka oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sesuai surat undangan yang ditanda
tangani Sekretaris Komisi Penilai Amdal Pusat, Ari sudijanto, tanggal 26 Mei 2021 dan 27 Mei 2021.
Para peserta yang turut serta dalam rapat virtual zoom
tersebut, kiranya telah mewakili seluruh
unsur dan lapisan masyarakat yang akan menuai dampak-dampak atas hadirnya
pertambangan tersebut.
Baca Juga:
Masyarakat Lingkar Tambang Nyatakan Sikap Mendukung Segera Beroperasinya PT DPM di Dairi
Sangat disayangkan, ketika WahanaNews.co menanyakan
pihak PT DPM sebagai pemprakarsa usaha pertambangan yang akan dibahas Adendum Amdalnya
mengelak, dan mengatakan tidak tau menau soal siapa siapa-saja perwakilan
masyarakat yang di undang untuk mengikuti pembahasan tersebut.
"Itu adalah gawenya pihak kementerian KLHK," tandas Budi
Situmorang dan Holy Humas PT DPM.