WahanaNews.co I Hari ini, Kamis (27/05/2021) merupakan tanggal bersejarah bagi masyarakat
Kecamatan Silima Pungga Pungga dan masyarakat Dairi secara umum.
Baca Juga:
Warga Lingkar Tambang Sampaikan Aspirasi ke DPRD Dairi, Minta PT DPM Segera Beroperasi
Sebab diselenggaranya pembahasan Adendum Amdal PT Dairi
Prima Mineral (DPM) secara zoom virtual melalui link yang di buka oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sesuai surat undangan yang ditanda
tangani Sekretaris Komisi Penilai Amdal Pusat, Ari sudijanto, tanggal 26 Mei 2021 dan 27 Mei 2021.
Para peserta yang turut serta dalam rapat virtual zoom
tersebut, kiranya telah mewakili seluruh
unsur dan lapisan masyarakat yang akan menuai dampak-dampak atas hadirnya
pertambangan tersebut.
Baca Juga:
PT DPM Bantu Normalisasi, Sawah Warga Bongkaras Dairi Kembali Dapat Dikelola
Sangat disayangkan, ketika WahanaNews.co menanyakan
pihak PT DPM sebagai pemprakarsa usaha pertambangan yang akan dibahas Adendum Amdalnya
mengelak, dan mengatakan tidak tau menau soal siapa siapa-saja perwakilan
masyarakat yang di undang untuk mengikuti pembahasan tersebut.
"Itu adalah gawenya pihak kementerian KLHK," tandas Budi
Situmorang dan Holy Humas PT DPM.