WahanaNews.co | Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi mengangkat
Waris Basuki, SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Waris Basuki sebagai
PAW Wakil Ketua DPRD dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Dr. Handry
Argatama Ellion, SH, S.Fil, MH dalam rapat paripurna istimewa DPRD setempat,
Senin siang (7/6/2021).
Baca Juga:
Neni Hendriyawaty Anggota DPRD Banjarbaru Gelar Reses dan Bakti Sosial
Rapat paripurna
yang tidak memerlukan kuorum atau jumlah minimum kehadiran anggota dewan itu
dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH,
MH didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang
Ermanto beserta Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP, anggota Forkopimda,
Sekda Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemkab
setempat.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Nampak hadir juga Ketua DPC
Partai Gerindra Lampung Selatan sekaligus anggota DPRD Provinsi Lampung
Fahrurrozi, beserta keluarga dari Waris Basuki. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H.
Hendry Rosyadi mengatakan, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor
G/287/B.01/HK/2021 tanggal 24 Mei 2021.
"Keputusan itu tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama
Saudara Waris Basuki, SH menggantikan Saudara H. Darol Kutni Almarhum," ucap
Hendry. Lebih lanjut Hendry
menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut, telah
dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan
pada tanggal 04 Juni 2021.
"Rapat
Banmus tersebut untuk menjadwalkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung
Selatan dalam rangka Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung
sisa masa jabatan 2019-2024," kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati
Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada Waris Basuki
yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari
Fraksi Gerindra.
Menurut Nanang,
peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD tersebut merupakan proses politik yang
harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten
Lampung Selatan.
Dirinya berharap,
setelah diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD, Waris Basuki dapat bekerja sama dan
menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda)
bersama pemerintah daerah. Termasuk melaksanakan penyusunan APBD.
"Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan
lengkap, hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga
hubungan DPRD dengan pihak eksekutif," ujarnya.
Nanang juga menyampaikan, DPRD juga
mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lainnya yang
diatur dalam perundang-undangan.
Sebab
menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggung
jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera.
"Semoga momentum rapat paripurna dewan pada hari ini akan semakin
mempererat kemiteraan yang baik antara legislatif dan eksekutif," pungkasnya.
Diketahui Waris Basuki dilantik sebagai PAW
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra
menggantikan H. Darol Kutni yang meninggal dunia.
Waris Basuki lolos sebagai anggota DPRD
Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021 dari daerah pemilihan 4
Kecamatan Natar dengan raihan 4.760 suara. (JP)