8. Jalan S. Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur
pelaku mencuri 1 (satu) HP merk Nokia warna hitam.
9. Jalan S. Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, kecamata Binjai Timur,
pelaku mencuri 1 (satu) HP merek Samsung.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
Dan barang bukti yang berhasil diamankan terhadap pelaku adalah 1 buah iPhone 6 warna grey, 1 buah Hp Redmi warna biru, 1 buah HP Samsung warna abu-abu, 1 buah hp Nokia warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah pisau Carter warna putih, 1 lembar kertas Proposal Ikatan Pemuda Karya, dan dipersangkakan melanggar pasal 362 ayat 1 KUHPidana. [rum]