Sementara Dr Vera yang salah satu Narasumber dari BNNK Asahan mengatakan, pencandu Narkoba sebenarnya penyakit yang harus di obati, jangan di musuhi.
"Kalau ada tetangga atau sanak saudara yang terindikasi penguna Narkoba, bisa di bawa ke BNNK Asahan untuk diperiksa, agar dapat di Rehabilitasi. Ada 2 pilihan rehabilitasi yakni swasta dan milik pemerintah," terang Vera.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Selanjutnya acara penyerahan serifikat kepada insan press sebagai peserta pada kegiatan Workshop penguatan kapasitas kepada insan press dalam mendukung Ancaman Narkoba di Kabupaten Asahan, serta di lanjutkan dengan tes urin bagi peserta. [rum]