WahanaNews-Sumut | Penyaluran Bantuan Dana Zakat dan Infaq Tahap III yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deli Serdang di Pendopo Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Deli Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (10/8/2022).
Bupati mengatakan, zakat adalah kewajiban yang memiliki berbagai dimensi. Selain dimensi ibadah, zakat juga merupakan dimensi sosial.
Baca Juga:
Ikatan Akademi Paradigta Indonesia, 23 Kader Pekka Angkatan 1 di Meranti Diwisuda
Bupati mengingatkan, kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk melaksanakan kewajiban sesuai ajaran agama, salah satunya adalah zakat.
"Mari laksanakan kewajiban zakat secara kolektif melalui organisasi, sehingga kegiatan ini jadi terorganisir hingga maksud diwajibkannya zakat bagi kita itu menjadi lebih mudah dicapai," kata Bupati.
Dijelaskan Bupati, Baznas Deli Serdang yang memiliki berbagai program bersama-sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dan organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit serta Dinas Pendidikan, dengan harapan agar penyaluran zakat efektif dan memberi nilai tambah.
Baca Juga:
2000 Peserta Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQN Ke 55 dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan Meranti
"Mari jalankan kewajiban kita melalui Baznas Kabupaten Deli Serdang, agar penyalurannya menjadi lebih efektif, agar manfaatnya lebih dirasakan. Mudah-mudahan, pahalanya lebih berlipat ganda, apalagi penyaluran zakat ini disalurkan dengan kegiatan yang menghasilkan amal jariyah bagi kita," imbau Bupati.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Deli Serdang, Drs H Zulkarnain Nasution mengatakan, sebagai dimensi sosial, zakat dapat berfungsi mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan (mustahiq) dan permasalahan sosial lainnya.
Potensi ekonomi yang terkandung melalui zakat dapat digalang dan dikembangkan dan dikelola secara profesional, transparan, amanah.