"Pemerintah juga akan mempertahankan ketersediaan lahan sawah ini dengan program lahan sawah yang dilindungi dan tidak boleh berubah fungsinya harus tetap menjadi sawah sehingga ketahanan pangan tetap terjaga," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Deli Serdang Drs Fauzi pada laporannya menjelaskan Pencanangan Kampung Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform tahun 2021 dengan jumlah 130 bidang dan 90 bidang telah diserahkan kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan ekonomi sebagai jaminan perbankkan, dan sisa 40 bidang lagi hari ini diserahkan kepada masyarakat pemiliknya. [rum]