WahanaNews-Sumut | KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kabupaten Samosir dan Lapas Kelas III A Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Lapas Kelas III Pangururan bekerjasama dengan BNN Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Trainee of Training (ToT) di Lapas Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Selasa(19/4/2022).
Ketua KORMI Samosir Ria Gurning menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian dunia olahraga rekreasi untuk kebaikan para warga binaan agar dapat terhindar dari bahaya Narkoba.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Ini merupakan dukungan bagi warga binaan sehingga dapat mengerti bahaya Narkoba dan bisa menjadi duta narkoba ditengah masyarakat kedepannya setelah selesai menjalani hukumannya," ujar Ria Gurning.
Menurut Ria Gurning, warga binaan bukan warga buangan tapi warga yang sama derajatnya bagi sesama.
"Mereka saat ini sedang menjalani hukuman dari kesalahannya, setelah selesai mereka akan kembali ketengah masyarakat, tentunya dengan modal pembinaan yang baik yang luar biasa telah dilakukan Kalapas Pangururan Julius Barus," tegas Ria Gurning.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIIA Pangururan, Julius Barus, SE, MH menyampaikan apresiasi atas kepedulian ini.
"Kepedulian Ketua KORMI Samosir Ria Gurning dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Dr Tuangkus Harianja kepada warga binaan kami sangat luar biasa, ini sangat berarti bagi kami," ujar Kalapas Pangururan Julius Barus.
Menurutnya, Lapas Kelas III Pangururan saat ini sudah bebas narkoba dan mendukung pemberantasan narkoba.