Sumut.WahanaNews.co, Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 1-2 November 2023 dan akhir November 2023.
"Selain UKW, PWI Sumut juga mengadakan ujian kenaikan status dari anggota muda menjadi anggota biasa (akhir Oktober 2023, red) dan penerimaan anggota muda pada akhir November nanti," ungkap Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan pada Kamis (12/10/23).
Baca Juga:
Ikatan Akademi Paradigta Indonesia, 23 Kader Pekka Angkatan 1 di Meranti Diwisuda
Farianda menjelaskan, untuk UKW yang diadakan pada 1-2 November 2023, peserta berjumlah 60 orang (10 kelas), yang terdiri dari 7 kelas muda, 2 kelas madya, dan 1 kelas utama. Berkas semua peserta telah dikirimkan ke PWI Pusat.
"UKW ini sebenarnya ditunda karena PWI Pusat mengeluarkan surat edaran yang melarang penyelenggaraan UKW selama bulan September dan Oktober, sebab fokus pada Kongres PWI di Bandung," ucapnya.
Sedangkan untuk UKW kedua pada akhir November 2023, Farianda melanjutkan, PWI Sumut membuka pendaftaran peserta mulai tanggal 12 Oktober 2023, dengan estimasi kuota sebanyak 60 orang juga (10 kelas).
Baca Juga:
2000 Peserta Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQN Ke 55 dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan Meranti
"Bagi yang tertarik, silakan mendaftar dengan melengkapi persyaratan administrasi. Pendaftaran ditutup tanggal 20 Oktober 2023. UKW ini terbuka untuk seluruh wartawan," imbuhnya.
Farianda menyampaikan bahwa serangkaian UKW yang digelar di Medan pada tanggal 1-2 November diawali dengan pelaksanaan Pra UKW pada tanggal 31 Oktober 2023. Selanjutnya, pada 3 November 2023, dilaksanakan ujian kenaikan status anggota muda ke anggota biasa PWI Sumut
"Kami berharap calon peserta UKW benar-benar memanfaatkan Pra UKW agar dapat lulus semua. Sebab, peserta Pra UKW akan mendapat penjelasan dari mentor mengenai hal-hal yang akan diuji," terang Farianda.