Tak hanya itu, CNSE juga menilai, bahwa patut diduga dana APBD yang dianggarkan yang diperuntukkan sebagai dana pembinaan LPTQ Binaan Pemkab Asahan diduga tidak tepat sasaran alias diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Bukan tanpa sebab, dugaan itu mencuat jika dilihat dari tidak adanya transparansi Dana yang dialokasikan untuk Pembinaan LPTQ Binaan Pemkab Asahan tersebut.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
“Sebagai mahasiswa kami merasa perlu untuk menyampaikan hal ini kepada Bapak Bupati Asahan agar kedepan melakukan, mengevaluasi bawahannya yang sudah gagal dalam mengemban amanah yang mulia untuk kembali memaksimalkan visi misi yang diusung,” harap Dimas Anjasmara selaku Sekretaris CNSE.
Dalam aksi orasinya massa aksi meminta Bupati Asahan agar mengevaluasi kinerja Ketua Umum, Ketua I LPTQ Binaan Pemkab Asahan, serta Ketua BKM Masjid Agung Ahmad Bakrie Kab. Asahan.
Kemudian, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Audit Menyeluruh terkait Dana APBD yang mengalir ke LPTQ Binaan Pemkab Asahan dan IMTAQ Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Dan, Bupati Asahan segera memerintahkan Ketua Umum LPTQ Binaan Pemkab Asahan, Ketua IMTAQ, Kabag KESRA untuk terbuka dalam hal Dana Anggaran LPTQ Binaan Pemkab Asahan Tahun 2021 dan 2022.
Akhirnya, massa CNSE akhirnya diterima oleh perwakilan pihak Pemkab Asahan.
Dalam tanggapannya, Ajron Walidayya, Kasubag Bina Mental Spritual dari Bidang Kesra Pemkab Asahan menuturkan “Bahwasanya terkait pencairannya itu kan memang di Kesra, kalau adik-adik melihat di Kabupaten lain, LPTQ itu sedemikian besar memang hibahnya. Bahkan ada yang melebihi atau lebih besar jumlahnya dibandingkan Kabupaten Asahan,” ungkapnya dihadapan perwakilan massa aksi CSNE.