Subanta mengatakan, begitu juga di beberapa dusun lainnya, yang belum dapat menikmati listrik, karena terkendala akses ke lokasi.
Seperti Dusun Aek Nabara, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Arse, Dusun Aek Bomban, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, yang masuk dalam kawasan hutan. Juga akses masuk ke lokasi, yang belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
Baca Juga:
Pilkada Sumut 2024, Ijeck: 243 Orang Mendaftarkan Diri ke Golkar
"Namun masih bisa dilakukan dengan memberdayakan sumber daya alam setempat, seperti air untuk PLTMH ataupun menggunakan sumber matahari atau PLTS," ujar Subanta.
Subanta menjelaskan, untuk kondisi tersebut, harus lebih dulu dilakukan feasibility study atau studi kelayakan, untuk mengukur dan menilai tingkat kelayakan, agar diketahui potensi daya dan jumlah daya yang dibutuhkan.
“Temuan kami, banyak PLTMH atau PLTS yang dibangun tanpa didasari studi kelayakan, sehingga pembangunan fisiknya tidak maksimal untuk memenuhi kebutuhan daya masyarakat," kata Subanta.
Baca Juga:
Jokowi Tak Ambil Pusing Fotonya di Kantor DPD PDIP 'Raib'
Subanta menerangkan, lembaganya yang konsen terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, mengumpulkan data langsung dari lokasi dan berdasarkan keterangan masyarakat setempat, dan menganalisanya.
"Jadi ini bukan data abal-abal, atau mengada-ada. Ini fakta dan realita yang ada, berdasarkan hasil survei langsung ke lokasi dan dari keterangan warga yang ada di masing-masing daerah," ungkap Subanta.
Subanta menyebut, berdasarkan data BPS Propinsi Sumatera Utara Dalam Angka Tahun 2022, yang merilis tentang distribusi persentase rumah tangga menurut kabupaten/kota sumber penerangan, Kabupaten Tapanuli Selatan menempati peringkat kelima terbesar persentase rumah tangga yang sumber penerangannya bukan listrik sama sekali.