Baik listrik PLN maupun listrik Non-PLN, yakni 5,03 % setelah Nias Barat 6,71 %, Nias 7,6 %, Nias Utara 8,79 % dan Nias Selatan 10,78 % dengan tingkat elektrifikasinya (Tapsel) hanya sekitar 94,98 % sudah termasuk listrik PLN dan Listrik Non-PLN (PLTMH dan PLTS).
“Kondisi ini jelas menjadi tanggung jawab kita bersama, agar seluruh masyarakat kabupaten Tapanuli Selatan bisa menikmati listrik atau seluruh kawasan Tapsel bisa terang," ujarnya
Baca Juga:
Pilkada Sumut 2024, Ijeck: 243 Orang Mendaftarkan Diri ke Golkar
"Sebab, ketersediaan listrik merupakan hak dasar masyarakat yang berhubungan erat dengan aktivitas ekonomi dan interaksi sosial budaya masyarakat. Dan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Subanta. [rum]