WahanaNews-Sumut | Seorang nelayan di Labuhanbatu menemukan narkoba jenis sabu dalam sebuah tas yang tak bertuan, Jumat (22/7/2022) sekira pukul 22.39 WIB.
Nelayan yang pertama menemukan barang haram itu bernama Jainal Arifin, warga Dusun 4 Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022) membenarkan kejadian tersebut. Katanya, barang haram itu sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyelidikan. Menurut Kapolsek, informasi tersebut didapat dari warga disana.
"Setelah diinterogasi, Jainal mengatakan memang benar ada ditemukan tas warna biru dongker dan tas tersebut dibawa oleh rekannya bernama Agus (35) warga Dusun 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.
Atas informasi tersebut personil langsung mencari Agus yang saat itu sedang menjaring ikan di laut.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Menurut keterangan Agus, tas tersebut disimpan di Tanjung Lumba-lumba Dusun 3, Desa Sei Merdeka, tepatnya di kebun milik warga bernama Adi," ujarnya.
Disana, personil menemukan tas warna biru dongker yang berisikan narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus teh warna hijau tulisan Cina, dibalut lakban sebanyak 20 bungkus.
"Diperkirakan seberat 20 kilogram," sebut Rusdi Koto.