WahanaNews-Sumut | Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi PAN, H. Mahmud Lubis bersama 9 Kepala Desa (Kades) Lingkar dan Luar Lingkar Tambang Emas Martabe Batang Toru mendatangi PT. Agincourt Resources (PT. AR), sambil menyampaikan sejumlah tuntutan, Jumat (7/4/2023). Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan pada rapat serta agenda buka puasa bersama, kemarin.
Dimana, dalam rapat perdana dan buka puasa bersama tersebut, H. Mahamud bersama 9 Kepala Desa merumuskan segala tuntutan yang diserap dari aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Dalam perjalanan, rombongan menemui sejumlah karyawan PT. AR. Rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk berjumpa dengan pihak manajemen untuk membicarakan sejumlah tuntutan warga atas rekrutmen tenaga kerja lokal dan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dinilai banyak mengalami kegagalan.
Situasi sempat memanas, ketika kedatangan rombongan yang dihadang oleh karyawan PT. AR, sembari mengatakan yang bisa masuk ke dalam untuk menjumpai manajemen hanya Kepala Desa saja. Sedangkan Mahmud Lubis yang merupakan anggota DPRD Sumut tidak diperkenankan masuk dengan alasan harus ada surat pengantar terlebih dahulu.
Di saat Mahmud Lubis menyampaikan keluhan dan meminta agar PT. AR, tidak lagi menzolimi hak masyarakat lingkar maupun luar lingkar tambang, seketika itu salah seorang karyawan PT. AR, Ruli emosional, dengan nada tinggi menjawab kata demi kata dibarengi aksi tunjuk-menunjuk.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Beruntung, Ruli diamankan teman satu profesinya dibantu oleh anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak hingga situasi kondusif kembali.
Kemudian, mendengarkan anggota DPRD Tapsel tidak boleh ikut masuk, Ketua APDESI Kecamatan Batang Toru, Muhlis Pohan, langsung mengajak seluruh Kepala Desa yang hadir untuk pulang.
Selanjutnya, Kepala Desa Sianggunan, Abdi Said Siregar menyempatkan diri menyampaikan di depan karyawan PT. AR, persis di Gate Site PT. AR, bahwa desa yang dipimpinnya sudah selayaknya masuk dalam wilayah lingkar tambang, mengingat situasi perekonomian warganya yang begitu sulit saat ini.
Menurut Dia, keberadaan tambang emas Batang Toru merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi kesulitan perekonomian masyarakat. Jika, PT. AR tidak memberikan kesempatan tersebut dipastikan angka kenaikan stunting di Desanya akan meningkat terus.
Lalu, setelah mendapatkan persetujuan dari pihak manajemen, akhirnya anggota DPRD Tapsel dan rombongan Kepala Desa diperbolehkan masuk.
Kepada media, H. Mahmud Lubis mengatakan, pada pertemuan tersebut ia mengutarakan terhitung sejak tahun 2021, beliau telah melakukan reses di 14 Desa/lingkar tambang. Dalam perjalanan reses tersebut ditemukan banyak keluhan dari warga termasuk soal kegagalan keberlanjutan program pemberdayaan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Kegagalan tersebut disebabkan tidak melibatkan Kepala Desa dalam hal pelaksanaan program tersebut mulai dari perencanaan, pengawasan hingga kajian-kajian yang perlu. Dimana, posisi kepala desa hanya sekedar menandatangani proposal masyarakat tanpa melibatkannya dalam pelaksanaan program dimaksud.
Kemudian kesempatan kerja masyarakat di 8 desa lingkar tambang baru hanya 320 orang dari 2.600 karyawan. Padahal porsi yang disepakati dan patenkan oleh PT. AR rekrutmen tenaga kerja lingkar tambang 70% dari 2.600 karyawan.
Atas munculnya pendatang baru berdomisili di desa Napa yang sudah mengontrak 6 unit rumah untuk 177 tenaga kerja, maka Mahmud meminta agar PT. AR mengevaluasi kembali rekrutmen tenaga kerja tersebut sebelum proyek konstruksi dimulai untuk mengganti formasi tenaga kerja yang berasal dari luar daerah dengan tenaga kerja lokal dengan perbandingan 30% tenaga kerja luar daerah dan 70% dari dalam lingkar tambang emas Batang Toru.
Selanjutnya Mahmud yang didampingi oleh mantan anggota DPRD Tapsel, Mura Siregar menyampaikan keluhan beberapa Desa di Kecamatan Batang Toru agar dimasukkan dalam wilayah lingkar tambang serta menambah 2 desa yang ada di Kecamatan Muara Batang Toru.
Dalam kesempatan tersebut beberapa Kepala Desa juga ikut menyampaikan aspirasi yang sama dan juga meminta data-data tenaga kerja yang berasal dari desa mereka masing-masing.
Menjawab seluruh tuntutan dari rombongan, pihak manajemen meminta agar pertemuan ini ditunda dengan alasan pimpinan sedang tidak berada di tempat, dan pihak perusahaan juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data-data serta mempersiapkan keberadaan PT. Epiterma Mas Konstruksi (PT. EMK) selaku perusahaan yang membutuhkan karyawan saat ini agar berhadapan langsung dengan pihak rombongan.
Kemudian, usai pertemuan di Site Manajemen PT. AR, Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak dengan tanggap mengundang pihak manajemen PT. EMK dan mempertemukan langsung dengan beberapa perwakilan Kepala Desa dan anggota DPRD Tapsel Mahmud Lubis, beserta mantan anggota DPRD Tapsel, Suyatmo Siregar di ruangan Polsek.
Dalam kesempatan tersebut, Mahmud Lubis menyampaikan ucapan terima kasih atas sikap tanggap dan respect dari Kapolsek yang langsung mempertemukan pihak perusahaan PT. EMK dengan rombongan karena ini merupakan gambaran dedikasi Kapolsek dalam mengayomi masyarakat.
Seperti keluhan di Site Manajemen, 2 orang perwakilan kepala desa yakni Ketua APDESI dan kepala desa Sumuran memaparkan tuntunan permintaan kesempatan bergabung masuk dalam wilayah lingkar tambang dan kesempatan bekerja untuk Desa di lingkar tambang dan beberapa desa yang belum masuk lingkar tambang yang posisinya masih satu kecamatan berada di kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru.
Menjawab hal tersebut, salah seorang karyawan mewakili manajemen PT. EMK menjelaskan kalau perusahaan mereka saat ini sedang akan melakukan pekerjaan konstruksi dan membutuhkan tenaga kerja sebanyak 207 orang. Rincinya 177 tenaga kerja skill berasal dari pulau Jawa dan 30 orang untuk non skill.
Untuk permintaan porsi tenaga kerja lokal dan luar daerah, karyawan PT. EMK mengatakan pada hakikihnya PT. EMK hanya mengeksekusi karyawan yang datanya sudah ada terlebih dahulu oleh manajemen di pusat.
Soal rekrutmen 177 karyawan skill merupakan karyawan bekas atau sudah pernah dipakai sebelumnya, sedangkan rekrutmen karyawan non skill datanya diperoleh dari Comrel PT. AR. Untuk perobahan porsi tersebut ada baiknya dibicarakan nanti saat pertemuan hari Rabu depan.
Menengahi pertemuan tersebut Kapolsek Batang Toru AKP. Tona Simanjuntak menyampaikan agar para pihak bersabar menunggu pertemuan di tanggal 12 April nanti dan meminta agar seluruh kegiatan ini tetap mengedepankan kekondusifan. [rum]