WahanaNews-Sumut | Personil Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, SH, MH dan Perwira Pengawas (Pawas) Panit I Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak, SH melaksanakan pengamanan dan memasang garis Police Line pasca terbakarnya sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ayahanda, Kel Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah, Rabu (13/10/2021) malam.
Mewakili Plt. Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis, SH, Panit Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak, SH menyebutkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, disebabkan terjatuhnya bola lampu emergency ke tempat tidur.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Menurut keterangan dari pada Kepala Lingkungan Pak Habibi (35) menyebutkan korban yang merupakan pemilik bengkel bernama Wak Iyan (63) tinggal hanya berdua dengan istrinya di rumah. Dimana, saat itu korban sedang melaksanakan sholat Isya di kamarnya, tiba tiba korban merasakan sesak karena kepulan asap dan dengan waktu yang bersamaan terdengar suara teriakan "ada api" dari masyarakat yang berada di depan bengkel, sehingga korban langsung melihat ke kamar dan terlihat api sudah membesar membakar kasur tempat tidur korban," kata Ipda Lamsihar Simanjuntak.
Melihat api yang sudah membesar,
korban bersama istrinya langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri dan tidak sempat menyelamatkan harta benda.
"Untuk kerugian yang dialami korban berupa 1 buah Sepeda Motor semi permanen, lebih kurang 15 Unit Sepeda Motor dan 1 unit Mobil Suzuki Katana (milik korban) yang di total kerugian mencapai Rp200 juta," ucapnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Saat ini api sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB, setelah 5 unit mobil petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi kejadian. [rum]