WahanaNews-Sumut | Petugas gabungan dari Polsek Kota Kisaran, TNI, Kecamatan Kisaran Barata, dan Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan yakni karaoke (KTV) yang ada di Kota Kisaran, Jumat (26/05/2023) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan razia di empat lokasi karaoke di Kota Kisaran Kabupaten Asahan dirazia. Namun diduga kabar razia tersebut sudah terlebih dahulu diketahui oleh pihak pengelola (bocor), karena beberapa tempat karaoke yang didatangi petugas terligat sepi pengunjung.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB, itu menyasar ke tempat karaoke yang berada di Vegas yang berada di wilayah Kelurahan Sei Rengas Kisaran Barat, kemudian petugas bergerak ke Karoke Kasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Karoke Tri di Jalinsum depan PDAM, dan Station SPA.
Setibanya dilokasi, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan KTP, mulai dari pengunjung, pemandu lagu hingga karyawan tempat karaoke.
"Dalam razia ini, kita lakukan pemeriksaan KTP bagi semua karyawan, pengunjung hingga para wanita pemandu lagunya," ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Petugas juga mengecek lokasi room karaoke. Jika terbukti ada ditemukan narkoba, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada indikasi razia kita malam ini bocor. Beberapa lokasi karaoke baik di dalam room maupun hall nampak sepi pengunjung," ujar Iptu Parlaungan Pane. [Irvan]