WahanaNews-Sumut | Seorang terduga pencuri di rumah kosong di Jalan Bono Linkungan 9, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, tewas menusuk karena tersengat listrik saat mencuri kabel listrik di rumah kosong tersebut, Selasa (31/5/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan mayat itu berawal dari informasi tetangga yang bersebelahan dengan rumah kosong itu curiga dengan bau busuk. Kemudian pemilik rumah itupun melaporkan kepada anaknya tentang bau busuk dari rumah nomor 47 itu.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Awalnya seorang anak bernama Aji Putra Pratama mengecek ke rumah kosong tersebut. Ternyata bau busuk itu adalah jasad manusia.
Selanjutnya, warga tersebut melaporkan kepada kepala lingkungan setempat dan laporan diteruskan kepada pihak Polsek Medan Timur. Mendapatkan laporan, Polsek Medan Timur bersama tim inafis Polrestabes Medan mendatangi lokasi.
Dari hasil identifikasi, ternyata jasad itu bernama Maulana Ibrahim (23) warga Jalan KL. Sudarso No 7 A Lingkungan XV, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora mengatakan, dari hasil penyelidikan, korban tewas akibat tersengat listrik. "Dari hasil olah TKP dan Identifikasi pihak Inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diduga korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik," ujar J Simamora, Rabu (1/6/2022).
Sambung Kanit, korban diduga meninggal dunia sudah lebih dua hari. "Kondisinya sudah membusuk," kata dia.
Sebelum tewas, Maulana Ibrahim diduga sedang mencuri kabel listrik di rumah kosong itu dan petugas menemukan barang bukti tang yang diduga dipakai korban saat mengambil kabel listrik.
"Diduga Ibrahim ini tidak tau kalau kabel di rumah kosong itu masih dialiri listrik," ucapnya.
Kemudian, sambung dia, warga sekitar juga mengenal Maulana Ibrahim. "Warga sekitar juga mengenal korban," sebut J Simamora.
Setelah mengetahui identitas jasad itu, petugas langsung memanggil pihak keluarga korban. "Keluarga korban mendatangi Polsek Medan Timur untuk diambil keterangannya dan keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak bersedia dilakukan autopsi," tuturnya. [rum]