WahanaNews-Sumut | Kebakaran yang menghanguskan 41 rumah di Jalan Wahidin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Area, Minggu (1/5/22) dini hari, diduga akibat korsleting aliran listrik.
Informasi yang dihimpun, Polsek Medan Area maiah melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di Jalan Wahidin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Area yang menghanguskan 41 rumah tersebut.
Baca Juga:
100 Tahun Sitor Situmorang: Napak Tilas Sang Penyair Melalui Panggung Opera Batak
“Dugaan sementara penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik dari salah satu rumah warga. Meski begitu, kasus kebakaran itu masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung.
Sawangin mengatakan, pihaknya telah menurunkan personil untuk mengamankan TKP kebakaran guna mengantisipasi terjadinya pencurian atau penjarahan barang-barang milik korban oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kita siagakan petugas berpakaian preman untuk berjaga di lokasi kebakaran,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sindikat Avtur Kualanamu Beroperasi Sejak 2021, Raup Rp 400 Juta Sekali Beraksi
Selain itu, Sawangin memastikan pihaknya juga telah mendirikan posko bantuan serta tempat MCK bagi korban kebakaran. Langkah ini sebagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sehingga kehadiran polisi benar-benar bermanfaat kepada warga.
“Kita pastikan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam musibah kebakaran itu, tidak sampaikan menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian meteril mencapai ratusan juta rupiah.